Terobosan Baru! Petani di Barito Timur Kini Bisa Akses Layanan Pertanian Secara Digital

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Ampah Kota, kecamatan Dusun Tengah (Dusteng) saat   sosialisasi Aplikasi Digital Customer Care atau Pengusulan Sarana dan Prasarana Pertanian Terpadu secara digital. Foto : 1tulah.com/zakirin

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Ampah Kota, kecamatan Dusun Tengah (Dusteng) saat sosialisasi Aplikasi Digital Customer Care atau Pengusulan Sarana dan Prasarana Pertanian Terpadu secara digital. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada para petani. Kali ini, DPKP Bartim meluncurkan aplikasi digital Customer Care atau Pengusulan Sarana dan Prasarana Pertanian Terpadu.

Aplikasi ini diluncurkan secara resmi oleh Kepala DPKP Bartim, Lurikto, SP.,MM, pada acara sosialisasi yang diikuti oleh kelompok tani di Kecamatan Dusun Tengah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada para petani mengenai cara penggunaan aplikasi tersebut.

Sosialisasi yang dilakukan BPP bersama Kelompok Tani ini mencakup 10 Desa di wilayah Dusteng, dengan dibuka secara langsung oleh Kepala DPKP Bartim, Lurikto, SP.,MM di Aula kantor BPP Ampah Kota, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga :  Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Lurikto menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempermudah petani dalam mengusulkan berbagai kebutuhan sarana dan prasarana pertanian. “Dengan adanya aplikasi ini, petani tidak perlu lagi datang langsung ke kantor dinas untuk mengajukan permohonan. Cukup melalui aplikasi, mereka bisa mengajukan permohonan secara online,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim Ina Priani. SPi., MM menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dinamakan dengan aplikasi Google Form pengusulan sarana prasarana pertanian terpadu jadi terpadu integrasi, semua kebutuhan sarana prasarana para petani secara spesifik masing-masing kelompok.

“Kalau dulu itu proposal, masih secara manual dan terpisah-pisah, baik usulan jalan, irigasi, alat mesin pertanian dan usulan pupuk, tetapi dengan adanya aplikasi ini satu kelompok tani itu bisa mengusulkan semua kebutuhan mereka,” jelas Ina.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Karena dalam aplikasi itu, lanjut Ina, sudak dimasukkan fitur-fitur apa saja yang merupakan kewenangan dari dinas pertanian sendiri untuk sarana dan prasarana pertaniannya secara digital.

“Dengan adanya pelatihan ini, kami tentunya memaparkan apa-apa saja kriteria pengusulan,”tukasnya.

Ina juga menerangkan bahwa kelompok tani dan khususnya PPL diharapkan dengan kegiatan ini mampu mengidentifikasi sendiri keperluan mereka berdasarkan syarat-syarat teknis sesuai regulasi yang telah ditetapkan di bidang pertanian.

“Jadi nanti mereka itu jelas bukan usulan sembarangan, pastinya sudah sesuai dengan regulasi,” pungkasnya. (zak)

 

Berita Terkait

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi
Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Berita Terbaru