1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada para petani. Kali ini, DPKP Bartim meluncurkan aplikasi digital Customer Care atau Pengusulan Sarana dan Prasarana Pertanian Terpadu.
Aplikasi ini diluncurkan secara resmi oleh Kepala DPKP Bartim, Lurikto, SP.,MM, pada acara sosialisasi yang diikuti oleh kelompok tani di Kecamatan Dusun Tengah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada para petani mengenai cara penggunaan aplikasi tersebut.
Sosialisasi yang dilakukan BPP bersama Kelompok Tani ini mencakup 10 Desa di wilayah Dusteng, dengan dibuka secara langsung oleh Kepala DPKP Bartim, Lurikto, SP.,MM di Aula kantor BPP Ampah Kota, Kamis (14/11/2024).
Lurikto menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempermudah petani dalam mengusulkan berbagai kebutuhan sarana dan prasarana pertanian. “Dengan adanya aplikasi ini, petani tidak perlu lagi datang langsung ke kantor dinas untuk mengajukan permohonan. Cukup melalui aplikasi, mereka bisa mengajukan permohonan secara online,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim Ina Priani. SPi., MM menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dinamakan dengan aplikasi Google Form pengusulan sarana prasarana pertanian terpadu jadi terpadu integrasi, semua kebutuhan sarana prasarana para petani secara spesifik masing-masing kelompok.
“Kalau dulu itu proposal, masih secara manual dan terpisah-pisah, baik usulan jalan, irigasi, alat mesin pertanian dan usulan pupuk, tetapi dengan adanya aplikasi ini satu kelompok tani itu bisa mengusulkan semua kebutuhan mereka,” jelas Ina.
Karena dalam aplikasi itu, lanjut Ina, sudak dimasukkan fitur-fitur apa saja yang merupakan kewenangan dari dinas pertanian sendiri untuk sarana dan prasarana pertaniannya secara digital.
“Dengan adanya pelatihan ini, kami tentunya memaparkan apa-apa saja kriteria pengusulan,”tukasnya.
Ina juga menerangkan bahwa kelompok tani dan khususnya PPL diharapkan dengan kegiatan ini mampu mengidentifikasi sendiri keperluan mereka berdasarkan syarat-syarat teknis sesuai regulasi yang telah ditetapkan di bidang pertanian.
“Jadi nanti mereka itu jelas bukan usulan sembarangan, pastinya sudah sesuai dengan regulasi,” pungkasnya. (zak)