1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Proyek peningkatan ruas jalan Muara Plantau-Jihi di Kabupaten Barito Timur tengah menghadapi kendala serius. PT. Tiar Nauli Jaya Makmur (TNJM), kontraktor pelaksana proyek ini, dinilai gagal mencapai target penyelesaian yang telah ditetapkan.
Akibatnya, proyek senilai Rp 7,49 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit ini terancam mangkrak dan kontraktornya pun berpotensi putus kontrak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Timur, Yumail J Paladuk, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja PT. TNJM. “Sampai saat ini, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 8 persen, padahal waktu kontrak tinggal menyisakan kurang dari 30 hari,” tegas Yumail, Rabu (13/11/2024).
Yumail menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan yang cukup bagi PT. TNJM untuk menyelesaikan proyek ini. Namun, upaya-upaya yang telah dilakukan, seperti teguran hingga surat peringatan ketiga, tidak membuahkan hasil yang signifikan.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan pekerjaan, termasuk melakukan kunjungan lapangan dan rapat koordinasi. Namun, pihak kontraktor tampaknya kesulitan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Ancaman Putus Kontrak
Jika PT. TNJM tetap tidak mampu meningkatkan kinerja dan menyelesaikan proyek sesuai target waktu yang ditentukan, maka tidak menutup kemungkinan kontrak akan diputus. Hal ini tentunya akan berdampak pada tertundanya pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut dan merugikan masyarakat.
“Jika sampai batas waktu yang ditentukan, proyek ini tidak selesai, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontrak,” tegas Yumail.
Dampak Terhadap Masyarakat
Kegagalan proyek ini tentu saja akan berdampak langsung kepada masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Jalan yang rusak dan belum selesai tentu akan menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari, seperti transportasi dan perekonomian.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan terus memantau perkembangan proyek ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan proyek dapat diselesaikan sesuai dengan target. Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. (zak)