Polisi Grebek Gudang Miras di Tangsel, 3 Jeriken Arak Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)


1TULAH.COM –
Polsek Cisauk berhasil membongkar gudang produksi minuman keras (miras) jenis arak di wilayah Setu, Tangerang Selatan.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga jeriken berisi arak.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Setelah mendapatkan informasi terpercaya mengenai lokasi pembuatan miras, polisi bergerak menuju gudang yang terletak di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Di tempat tersebut, polisi menangkap seorang pelaku bernama Arman yang sedang memproduksi arak untuk dipasarkan.

Dari penggeledahan awal, ditemukan 270 botol plastik yang berisi arak. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku tambahan berinisial L dan AM.

Baca Juga :  Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga

Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 270 botol plastik berisi arak, 12 botol kaca, serta tiga jeriken besar berisi arak.

Semua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru