1TULAH.COM – Polsek Cisauk berhasil membongkar gudang produksi minuman keras (miras) jenis arak di wilayah Setu, Tangerang Selatan.
Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga jeriken berisi arak.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi terpercaya mengenai lokasi pembuatan miras, polisi bergerak menuju gudang yang terletak di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
Di tempat tersebut, polisi menangkap seorang pelaku bernama Arman yang sedang memproduksi arak untuk dipasarkan.
Dari penggeledahan awal, ditemukan 270 botol plastik yang berisi arak. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku tambahan berinisial L dan AM.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 270 botol plastik berisi arak, 12 botol kaca, serta tiga jeriken besar berisi arak.
Semua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Laili R