Pemkab Mura Rapat Penguatan Data Statistik Sektoral

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Mura Rapat Penguatan Data Statistik Sektoral

Pemkab Mura Rapat Penguatan Data Statistik Sektoral

1tulah,com, Puruk Cahu – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Murung Raya sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Murung Raya nomor 16 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Murung Raya maka diselenggarakan diskusi Penguatan Data Statistik Sektoral dan SDI di Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura).

Di aula A kantor Bupati Mura, kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, Pelaksana Tugs (Plt) Kepala Diskominfo SP, Mura, Rahmat K. Tambunan, Kepala BPS Kab.Mura, Restu Kristianto, Kepala Bappedalitbang Kab.Mura, Ferry Hardi, pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dan tamu undangan lainnya.

Plt Kepala Diskominfo SP Mura, Rahmat K. Tambunan dalam paparannya menyampaikan, sebagaimana prioritas Nasional pentingnya peningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan inforomasi perkembangan ekonomi, terutama pangan dan pertanian, kemaritiman, pariwisata, ekonomi kreatif dan ekonomi digital.

Baca Juga :  Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026

“Kita ketahui bersama implementasi Satu Data Indonesia untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Mendorong keterbukaan dan transparansi data serta mendukung terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data,” sebut Rahmat. Rabu (13/11/2024).

Sementara itu, Kepala BPS Kab.Mura, Restu Kristianto mengatakan, Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Baca Juga :  Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!

“Maksud dan tujuan acuan pelaksanaan dan pedoman Penyelenggaraan tata kelola data, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi, mendorong keterbukaan dan transparansi data serta mendukung sistem statistik Nasional,” kata Restu.

Pada kesempatan yang sama,Pj Bupati Mura, Hermon berkomitmen mendukung urusan statistik sektoral terkait dengan pelaksanaan fungsi menyusun, mengolah dan mengumpulkan metadata sektoral untuk keakuratan data statistik, sehingga data yang disusun dan dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan statistik sektoral merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi data statistik sektoral. baik secara elektronik maupun manual, dalam rangka memenuhi kebutuhan data untuk menunjang perencanaan daerah, serta untuk melihat sejauh mana kemajuan pembangunan daerah. (Sur)

Berita Terkait

Frumzi Casino : Machines à sous Quick‑Hit et Action en Direct pour Joueurs à Rythme Rapide
Setelah Hancurkan Patung Yesus, Tentara Israel Kini Lecehkan Patung Bunda Maria di Lebanon
PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota
Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati
Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media
Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP
Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE
Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:05 WIB

Frumzi Casino : Machines à sous Quick‑Hit et Action en Direct pour Joueurs à Rythme Rapide

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:33 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus, Tentara Israel Kini Lecehkan Patung Bunda Maria di Lebanon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:17 WIB

PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:50 WIB

Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:18 WIB

Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Berita Terbaru

Paris Saint-Germain berhasil  melaju ke final liga Champions League usai singkirkan Bayern Munchen. (Foto : Ist)

Olahraga

PSG Pertahankan Asa Juara Usai Tekuk Bayern Munchen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:51 WIB