Pencarian Gunernur Kalsel Sahbirin Noor Oleh KPK, Masih Nihil

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin, resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapan status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Youtube/KPK

Tangkapan Layar - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin, resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapan status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Youtube/KPK

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan berbagai upaya untuk menemukan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (SHB), yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pencarian telah dilakukan di beberapa lokasi, namun Sahbirin masih belum ditemukan, termasuk saat sidang praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11).

Sahbirin sebelumnya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK, tetapi tidak juga menampakkan diri.

Penggeledahan telah dilakukan di berbagai tempat, seperti kantor, rumah dinas, dan kediaman pribadinya, namun hasilnya nihil.

Baca Juga :  Kenny Mayang Sari Somasi Aplikasi Live Online, Rugi Rp2,1 Miliar Akibat Dugaan Kecurangan

Saat ini, KPK terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir Sahbirin, pihak swasta, dan pejabat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan gubernur tersebut.

Penetapan Sahbirin sebagai tersangka diumumkan pada Selasa (8/10) terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan.

Ia diduga terlibat dalam tiga proyek besar, yaitu pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di kawasan yang sama senilai Rp9 miliar.

Baca Juga :  Segini Gaji dan Fasilitas yang Dilepas Gus Miftah Setelah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka bersama enam individu lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPR Ahmad Solhan dan beberapa pejabat daerah serta pihak swasta.

Para pejabat negara dalam kasus ini dikenakan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 pada undang-undang yang sama.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

ZANNA: Whisper of Volcano Isle Siap Memukau dengan Visual Memukau dan Cerita Menarik
Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador
Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka
Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng
Nissan Hyper Tourer: Tantangan Baru untuk Alphard, Teknologi AI Canggih Pantau Detak Jantung Sopir
Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China
Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:02 WIB

ZANNA: Whisper of Volcano Isle Siap Memukau dengan Visual Memukau dan Cerita Menarik

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:57 WIB

Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:34 WIB

Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:03 WIB

Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:11 WIB

Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:58 WIB

Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah yang Mengguncang Publik, Memang Pantas Keluar dari Utusan Khusus Presiden Prabowo!

Berita Terbaru