Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator Tim Hukum Gogo-Helo saat gelar jumpa pers, Kamis (10/10/2024) malam. Foto.Deni

Kordinator Tim Hukum Gogo-Helo saat gelar jumpa pers, Kamis (10/10/2024) malam. Foto.Deni

1TULAH.COM, Muara Teweh – Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, H Gogo Purman Jaya- Hendro Nakalelo(Gogo-Helo) menyampaikan keberatan terhadap rencana KPU Kabupaten Barito Utara yang akan menggelar debat publik di Jakarta.

Mereka menilai rencana debat pertama yang bakal dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024, di Studio Kompas TV Jakarta tersebut melanggar Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2024 alias cacat hukum.

Kordinnator Tim hukum dan Advokasi Paslon nomor urut satu (1), Malik Muliawan, saat jumpa pers mengatakan, menurut Pasal 19 angka 7 PKPU, debat publik seharusnya diselenggarakan di wilayah provinsi atau kabupaten/kota masing-masing.

Malik juga mencatat bahwa KPU Barito Utara tidak berkoordinasi dengan partai politik peserta pemilu dan tim kampanye, yang seharusnya menjadi langkah awal sebelum menetapkan lokasi debat.

“Ini jelas cacat hukum dan berpotensi menjadi objek sengketa. Kami mendesak KPU untuk mempertimbangkan kembali lokasi debat dan memastikan pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Malik di Posko Kemenangan Pasangan Gogo-Helo, Kamis 10 Oktober 2024 malam.

Baca Juga :  10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Tim hukum Gogo-Helo menambahkan bahwa meskipun KPU mengklaim telah melakukan koordinasi dengan stasiun TV, mereka tetap meminta agar debat diadakan di Barito Utara.

Menurut Malik, keputusan untuk menggelar debat di Jakarta tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi audiens utama dalam proses demokrasi ini.

Sementara Sekretaris tim pemenangan Gogo-Helo mengakui, pihak KPU ada menyampaikan terkait debat publik di Jakarta.

“Kami saat itu sempat kaget disampaikan KPU saat persiapan pencabutan nomor urut. Saat penuampaian kedua kami protes tapi tak diindahkan,” kata Muzakir Fahmi.

Komisionir KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarkat dan SDM, Roya Izmi Fitrianti, mengatakan, hasil pleno sudah ditetapkan bahwa, debat publik pertama dilakukan di Jakarta.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

“Kita menggandeng televisi nasional untuk pelaksanaan debat. Semua kegiatan di fasilitasi oleh KPU,” kata Roya.

Jika ada paslon tak hadiur bagaimana? dikatakannya, paslon tak hadir harus membuat surat pernyataan. JIka tak hadir karena kegiatn keagamaan mendapat surat dari Kemenag. Jika alasan sakit dari dokter dan jika kemauna sendiri juga di buat alasannya.

“Kami di KPU tinggal mengumumkannya saja. Estimasi debat pada tangal 29 atau 30 Oktober. Penetapan debat publik di Jakarta juga sudah melalui tahapan dan rumusan lengkap. Kami mengakui paslon nomor urut 1 sempat melayangkan protes. Sudah kami bahas dan pleno nya tetap pelaksanaan di Jakarta,” tutup Roya Izmi Fitrianti.(*)

Penulis : Deni Hariadi

Berita Terkait

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB