Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator Tim Hukum Gogo-Helo saat gelar jumpa pers, Kamis (10/10/2024) malam. Foto.Deni

Kordinator Tim Hukum Gogo-Helo saat gelar jumpa pers, Kamis (10/10/2024) malam. Foto.Deni

1TULAH.COM, Muara Teweh – Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, H Gogo Purman Jaya- Hendro Nakalelo(Gogo-Helo) menyampaikan keberatan terhadap rencana KPU Kabupaten Barito Utara yang akan menggelar debat publik di Jakarta.

Mereka menilai rencana debat pertama yang bakal dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024, di Studio Kompas TV Jakarta tersebut melanggar Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2024 alias cacat hukum.

Kordinnator Tim hukum dan Advokasi Paslon nomor urut satu (1), Malik Muliawan, saat jumpa pers mengatakan, menurut Pasal 19 angka 7 PKPU, debat publik seharusnya diselenggarakan di wilayah provinsi atau kabupaten/kota masing-masing.

Malik juga mencatat bahwa KPU Barito Utara tidak berkoordinasi dengan partai politik peserta pemilu dan tim kampanye, yang seharusnya menjadi langkah awal sebelum menetapkan lokasi debat.

“Ini jelas cacat hukum dan berpotensi menjadi objek sengketa. Kami mendesak KPU untuk mempertimbangkan kembali lokasi debat dan memastikan pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Malik di Posko Kemenangan Pasangan Gogo-Helo, Kamis 10 Oktober 2024 malam.

Baca Juga :  Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Tim hukum Gogo-Helo menambahkan bahwa meskipun KPU mengklaim telah melakukan koordinasi dengan stasiun TV, mereka tetap meminta agar debat diadakan di Barito Utara.

Menurut Malik, keputusan untuk menggelar debat di Jakarta tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi audiens utama dalam proses demokrasi ini.

Sementara Sekretaris tim pemenangan Gogo-Helo mengakui, pihak KPU ada menyampaikan terkait debat publik di Jakarta.

“Kami saat itu sempat kaget disampaikan KPU saat persiapan pencabutan nomor urut. Saat penuampaian kedua kami protes tapi tak diindahkan,” kata Muzakir Fahmi.

Komisionir KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarkat dan SDM, Roya Izmi Fitrianti, mengatakan, hasil pleno sudah ditetapkan bahwa, debat publik pertama dilakukan di Jakarta.

Baca Juga :  Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

“Kita menggandeng televisi nasional untuk pelaksanaan debat. Semua kegiatan di fasilitasi oleh KPU,” kata Roya.

Jika ada paslon tak hadiur bagaimana? dikatakannya, paslon tak hadir harus membuat surat pernyataan. JIka tak hadir karena kegiatn keagamaan mendapat surat dari Kemenag. Jika alasan sakit dari dokter dan jika kemauna sendiri juga di buat alasannya.

“Kami di KPU tinggal mengumumkannya saja. Estimasi debat pada tangal 29 atau 30 Oktober. Penetapan debat publik di Jakarta juga sudah melalui tahapan dan rumusan lengkap. Kami mengakui paslon nomor urut 1 sempat melayangkan protes. Sudah kami bahas dan pleno nya tetap pelaksanaan di Jakarta,” tutup Roya Izmi Fitrianti.(*)

Penulis : Deni Hariadi

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru