Pilkada 2024, Sekda Bartim Ingatkan ASN Tetap Netral

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Panahan Moetar. Foto:Zakirin/1tulah.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Panahan Moetar. Foto:Zakirin/1tulah.com

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Panahan Moetar, memberikan penegasan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bartim agar tetap menjaga netralitas.

Hal ini disampaikan Panahan Moetar usai mengikuti rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bartim, Senin (23/09/2024).

“Hari ini kita sudah menyaksikan bersama-sama penetapan nomor untuk masing-masing pasangan calon dan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Sebagai ASN, kita harus tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegas Panahan.

Baca Juga :  Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

ASN Sebagai Pelayan Publik

Lebih lanjut, Panahan mengingatkan bahwa ASN merupakan pelayan publik yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya diskriminasi. “ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai karena Pilkada, pelayanan kepada masyarakat terganggu,” imbuhnya.

Pentingnya Netralitas ASN

Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ASN tidak netral, maka dapat memicu terjadinya konflik dan perpecahan di masyarakat.

Sanksi bagi ASN yang Tidak Netral

Baca Juga :  10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas, Panahan menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas yang diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sanksi bagi ASN yang tidak netral bisa berupa sanksi administratif, bahkan bisa sampai pada pemecatan,” tegasnya.

Panahan berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bartim dapat memahami dan melaksanakan dengan baik arahan terkait netralitas ASN.

“Saya berharap seluruh ASN dapat menjaga netralitas dan fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bartim dapat berjalan dengan aman, damai, dan sukses,” tutupnya. (zak)

 

 

Berita Terkait

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB