1tulah.com, PARINGIN – Entah apa yang merasuki seorang remaja pria berinisial AN (17) hingga tega membacok kenalannya IR, di teras Masjid At Taqwa, Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalsel.
Kejadian bermula ketika keduanya bertemu di warung malam Desa Mampari, tempat IR bersama beberapa temannya sedang minum-minuman beralkohol.
Usai pertemuan di warung, AN mengambil sebilah senjata tajam berupa parang sepanjang 63 sentimeter dan mendatangi IR yang tengah beristirahat di dekat masjid tersebut. Tanpa banyak bicara, AN menyerang IR dan melukai punggung sebelah kiri korban.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan remaja tersebut.
“Pelaku berinisial AN sudah diamankan oleh petugas, setelah laporan masuk ke Polsek Batumandi, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/9/2024) dini hari,” kata Iptu Eko, Ahad (8/9/2024) sore.
Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko juga menjelaskan bahwa korban IR mengalami luka serius di punggung sebelah kiri akibat serangan tersebut, sementara AN kini diperiksa dan ditahan atas tindak pidana penganiayaan berat tersebut.
“Barang bukti berupa parang yang digunakan dalam penganiayaan tersebut juga telah diamankan oleh petugas,” jelas dia.
Korban IR merupakan kenalan dari pelaku AN, yang sama-sama merupakan warga Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN disangkakan tindak pidana penganiayaan berat, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sebilah parang dengan panjang 63 sentimeter yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Penulis: Windi Hidayat
Editor: Aprie