Bacok Teman Baru Dikenal, Remaja di Batumandi Balangan Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembacokan berinisial AN (17), harus menghadapi sangkaan tindak pidana penganiayaan berat. Foto: Humas Polres Balangan untuk 1tulah.com

Pelaku pembacokan berinisial AN (17), harus menghadapi sangkaan tindak pidana penganiayaan berat. Foto: Humas Polres Balangan untuk 1tulah.com

1tulah.com, PARINGIN – Entah apa yang merasuki seorang remaja pria berinisial AN (17) hingga tega membacok kenalannya IR, di teras Masjid At Taqwa, Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalsel.

Kejadian bermula ketika keduanya bertemu di warung malam Desa Mampari, tempat IR bersama beberapa temannya sedang minum-minuman beralkohol.

Usai pertemuan di warung, AN mengambil sebilah senjata tajam berupa parang sepanjang 63 sentimeter dan mendatangi IR yang tengah beristirahat di dekat masjid tersebut. Tanpa banyak bicara, AN menyerang IR dan melukai punggung sebelah kiri korban.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan remaja tersebut.

“Pelaku berinisial AN sudah diamankan oleh petugas, setelah laporan masuk ke Polsek Batumandi, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/9/2024) dini hari,” kata Iptu Eko, Ahad (8/9/2024) sore.

Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko juga menjelaskan bahwa korban IR mengalami luka serius di punggung sebelah kiri akibat serangan tersebut, sementara AN kini diperiksa dan ditahan atas tindak pidana penganiayaan berat tersebut.

Baca Juga :  Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!

“Barang bukti berupa parang yang digunakan dalam penganiayaan tersebut juga telah diamankan oleh petugas,” jelas dia.

Korban IR merupakan kenalan dari pelaku AN, yang sama-sama merupakan warga Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN disangkakan tindak pidana penganiayaan berat, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sebilah parang dengan panjang 63 sentimeter yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Berita Terkait

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Mulai Diadili, Kelompok Sipil Suarakan Kejanggalan
Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan
Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:58 WIB

Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:48 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Mulai Diadili, Kelompok Sipil Suarakan Kejanggalan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28 WIB

Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:15 WIB

Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Berita Terbaru

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Berita

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Donald Trump [The White House]

Internasional

Donald Trump Ancam Naikkan Tarif Mobil Uni Eropa Jadi 25 Persen

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB