Bacok Teman Baru Dikenal, Remaja di Batumandi Balangan Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembacokan berinisial AN (17), harus menghadapi sangkaan tindak pidana penganiayaan berat. Foto: Humas Polres Balangan untuk 1tulah.com

Pelaku pembacokan berinisial AN (17), harus menghadapi sangkaan tindak pidana penganiayaan berat. Foto: Humas Polres Balangan untuk 1tulah.com

1tulah.com, PARINGIN – Entah apa yang merasuki seorang remaja pria berinisial AN (17) hingga tega membacok kenalannya IR, di teras Masjid At Taqwa, Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalsel.

Kejadian bermula ketika keduanya bertemu di warung malam Desa Mampari, tempat IR bersama beberapa temannya sedang minum-minuman beralkohol.

Usai pertemuan di warung, AN mengambil sebilah senjata tajam berupa parang sepanjang 63 sentimeter dan mendatangi IR yang tengah beristirahat di dekat masjid tersebut. Tanpa banyak bicara, AN menyerang IR dan melukai punggung sebelah kiri korban.

Baca Juga :  Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan remaja tersebut.

“Pelaku berinisial AN sudah diamankan oleh petugas, setelah laporan masuk ke Polsek Batumandi, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/9/2024) dini hari,” kata Iptu Eko, Ahad (8/9/2024) sore.

Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko juga menjelaskan bahwa korban IR mengalami luka serius di punggung sebelah kiri akibat serangan tersebut, sementara AN kini diperiksa dan ditahan atas tindak pidana penganiayaan berat tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

“Barang bukti berupa parang yang digunakan dalam penganiayaan tersebut juga telah diamankan oleh petugas,” jelas dia.

Korban IR merupakan kenalan dari pelaku AN, yang sama-sama merupakan warga Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN disangkakan tindak pidana penganiayaan berat, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sebilah parang dengan panjang 63 sentimeter yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!
Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong
Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Sabtu, 26 September 2026 - 05:04 WIB

Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB