Biaya Buat SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku, Simak Caranya

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Integrasi antara Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) resmi berlaku mulai Juli 2024.

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pendataan pemilik SIM serta mendukung penggunaan SIM di luar negeri.

Selain itu, SIM yang terintegrasi dengan NIK KTP akan memiliki status yang setara dengan dokumen kenegaraan lainnya yang berbasis NIK.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah pembuatan SIM ganda, yaitu praktik membuat SIM berulang kali di berbagai provinsi.

Dengan adanya integrasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih mengikuti seluruh proses pembuatan SIM yang resmi, sehingga tercipta satu data terintegrasi yang lebih akurat.

Baca Juga :  Mura Expo 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Bagi pemilik SIM yang masih berlaku, tidak perlu khawatir untuk membuat ulang SIM dengan integrasi NIK KTP.

Anda hanya perlu memperpanjang SIM ketika masa berlaku lima tahun dari SIM lama habis.

Integrasi NIK KTP untuk pembuatan SIM baru akan dilakukan secara otomatis saat perpanjangan atau pembuatan SIM baru.

Proses pembuatan SIM baru menggunakan NIK KTP sebenarnya tidak berbeda dengan proses pembuatan SIM pada umumnya.

Namun, SIM yang diterbitkan akan memiliki format baru, termasuk logo motor dan mobil di sudut kanan SIM.

Informasi pribadi pada SIM juga akan ditulis dalam bahasa Inggris, seperti nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, pekerjaan, dan jenis kendaraan. SIM baru ini juga dapat digunakan di luar negeri.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Turun tapi Biaya Hidup Melonjak, Mengapa Ekonomi Terasa Makin Sulit?

Meskipun ada beberapa perubahan dalam desain dan syarat, tarif pembuatan SIM tetap sama seperti sebelumnya, yaitu:

– SIM A: Rp120 ribu
– SIM B1: Rp120 ribu
– SIM B2: Rp120 ribu
– SIM C: Rp100 ribu
– SIM C1: Rp100 ribu
– SIM C2: Rp100 ribu
– SIM D: Rp50 ribu
– SIM D1: Rp50 ribu
– SIM Internasional: Rp250 ribu

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10
DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik
Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan
Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar
Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:21 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru