Penyalahgunaan Akun Fintech Makin Marak, Kenali Ragam Modusnya

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi phising. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi phising. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Modus kejahatan seperti penyalahgunaan akun fintech di Indonesia semakin beragam dan kompleks.

Terutama, melalui praktik social engineering dengan memanipulasi pengguna untuk mengungkapkan data pribadi.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat adanya 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi sepanjang 2019 hingga 14 Mei 2024, menunjukkan pentingnya memperkuat keamanan data di industri fintech, baik dari sisi pelaku industri maupun konsumen.

Kredivo membagikan sejumlah langkah serta menjalankan berbagai kampanye edukatif yang dapat membantu masyarakat untuk menghindari modus pencurian data pribadi yang seringkali disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dalam industri financial technology (fintech).

“Kami percaya bahwa menjaga keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama dan hal ini merupakan kunci untuk mencegah penyalahgunaan akun fintech,” kata SVP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (31/7/2024).

Ia mengatakan bahwa kini terdapat bermacam modus penyalahgunaan akun fintech yang kerap menimpa konsumen, salah satunya phising berkedok penyedia layanan fintech.

Pelaku yang berpura-pura sebagai customer service penyedia layanan fintech biasanya kerap mengirimkan e-mail, tautan, pesan teks, atau melakukan panggilan telepon dengan berbagai alasan, seperti terdapat masalah pada akun korban lantas menawarkan bantuan.

Modus tersebut bertujuan untuk mengelabui korban agar memberikan informasi pribadi seperti user ID, password, one-time password (OTP) dan lainnya.

Penipuan dalam ekosistem fintech juga kerap dilakukan melalui social engineering berupa iming-iming hadiah undian hingga tawaran lowongan pekerjaan.

Melalui modus ini, pelaku meminta berbagai data pribadi, seperti NIK, KTP, dan foto selfie, yang kemudian kerap disalahgunakan untuk mengaktifkan akun di layanan fintech.

Seiring dengan teknologi yang semakin berkembang, kini para pelaku penipuan juga mulai menggunakan aplikasi palsu yang menyerupai aplikasi resmi dari penyedia layanan fintech yang ada.

Ketika korban mengunduh aplikasi tersebut dan memasukkan informasi mereka ke dalamnya, dari sumber yang tidak jelas ini, data tersebut akan dicuri oleh pelaku.

Dengan banyaknya modus penipuan saat ini, Indina pun mengimbau nasabah untuk lebih waspada jika dihubungi oleh oknum yang meminta informasi pribadi.

Nasabah sebaiknya tidak memberikan informasi apapun dan langsung menghubungi customer service resmi penyedia layanan fintech untuk mengonfirmasi hal-hal yang disampaikan pelaku.

Konsumen juga perlu terus mengedukasi diri untuk mengetahui berbagai modus penipuan terbaru, terutama yang melibatkan teknologi informasi, serta melakukan double check ketika ingin mengunduh aplikasi fintech.

Pengguna sebaiknya hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi, seperti Google Play Store maupun App Store, serta dapat mengunjungi laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di www.ojk.go.id untuk melihat apakah perusahaan penyedia layanan fintech tersebut sudah terdaftar atau berizin.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Pesawat CN-235 Terdeteksi di Venezuela, Jadi Andalan Pasukan Khusus AS Januari 2026
Rekomendasi HP Infinix Terbaik 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Kabar Baik untuk Orang Tua! Meta Perluas Fitur Akun Remaja ke Facebook dan Messenger di Indonesia
KPPU Jatuhkan Denda Rp15 Miliar ke TikTok atas Keterlambatan Lapor Akuisisi Tokopedia
Sulap Foto Pasangan Jadi Ala Studio Profesional dengan Gemini AI, Ini Pilihan Promptnya!
Gagal Prewedding Gara-Gara Budget Lokasi? Hapus Batasan Itu dengan 10 Prompt Gemini AI Ini!

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:27 WIB

Pesawat CN-235 Terdeteksi di Venezuela, Jadi Andalan Pasukan Khusus AS Januari 2026

Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB

Rekomendasi HP Infinix Terbaik 2025, Mulai Rp1 Jutaan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Kabar Baik untuk Orang Tua! Meta Perluas Fitur Akun Remaja ke Facebook dan Messenger di Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 22:07 WIB

KPPU Jatuhkan Denda Rp15 Miliar ke TikTok atas Keterlambatan Lapor Akuisisi Tokopedia

Minggu, 28 September 2025 - 16:06 WIB

Sulap Foto Pasangan Jadi Ala Studio Profesional dengan Gemini AI, Ini Pilihan Promptnya!

Kamis, 25 September 2025 - 05:02 WIB

Gagal Prewedding Gara-Gara Budget Lokasi? Hapus Batasan Itu dengan 10 Prompt Gemini AI Ini!

Berita Terbaru

Muara Teweh

Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:27 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

Ilustrasi

Opini

Pengendalian Inflasi: Jangan Berhenti di Pasar Murah

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:22 WIB

Foto Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri

DPRD BARUT

Ketua Komisi III Apresiasi Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:12 WIB