Pernyataan Terbaru Benny Rhamdani Terkait Sosok T Usai Diperiksa Bareskrim Selama 5 Jam

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Rhamdani (sumber: instagram @bennybranirhamdani)

Benny Rhamdani (sumber: instagram @bennybranirhamdani)

1TULAH.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sudah selesai memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri. Benny menjawab puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik ketika diperiksa selama 5 jam.

“Proses cukup lama sekitar 5 jam setengah terhitung dari jam 14.00 WIB,” kata Benny di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).

Total, lanjut Benny, dirinya diperiksa sekitar 22 pertanyaan terkait ucapannya yang mengatakan prihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online atau judol.

“Kurang lebih tadi 22 pertanyaan dan saya sudah jawab dan sudah saya tanda tangani, tanda tangan saya tadi didampingi oleh kuasa hukum,” jelas Benny.

Benny mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Kepala BP2MI.

Benny menyampaikan, dalam pidatonya ketika itu, ada kesalahpahaman antara apa yang ia sampaikan dengan yang dikutip oleh awak media. Seolah BP2MI fokus dalam pemberantasan judi online.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: "Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya"

“Padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di Istana itu adalah tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya.

Ketika, lanjut Benny, terdapat pekerja migran yang diberangkatkan ke Kamboja secara ilegal. Para pekerja itu dipekerjakan dalam bisnis judi online dan juga scamming online.

“Ini jadi fokus BP2MI, dan saya selalu katakan jika sudah mengatakan sindikat perdagangan ilegal maka ini perang negara dengan sindikat,” ucapnya.

“Perang BP2MI dengan para sindikat yang tidak akan mungkin mengambil langkah mundur,” tambahnya.

Benny menyebutkan ketika rapat intenal di Istana, dirinya tengah membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang alias TPPO.

Baca Juga :  KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Tapi sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal, di istana. Karena temanya adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan,” ucapnya.

Selain T, terdapat inisial lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Namun mereka berbeda negara.

“Ada inisial-inisial lain, misalnya penempatan ilegal di singapur. Ada inisial S atau J itu statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ALO alias AIN ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan MN,” katanya.

Benny menuturkan soal bandar judi online yang berinisial T, Ia meminta menanyakan kepada penyidik. Pasalnya dirinya sudah memberikan klarifikasi kepada penyidik.

“Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberiaan klarifikasi sudah dikalukan silahkan tanya ke penyidik,” pungkasnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali
Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang
Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga
Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran
Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:16 WIB

Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

Ilustrasi

Opini

Pengendalian Inflasi: Jangan Berhenti di Pasar Murah

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:22 WIB

Foto Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri

DPRD BARUT

Ketua Komisi III Apresiasi Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:12 WIB