Total Transaksi Pegawai KPK yang Terlibat Judi Online Ternyata Segini!

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Gedung KPK. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai KPK.

Alex menyebutkan bahwa total transaksi judi online yang dilakukan oleh para pegawai ini mencapai Rp 111 juta.

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/7/2024), Alex menjelaskan bahwa nilai transaksi terbesar mencapai Rp 74 juta, yang terjadi melalui 300 kali transaksi.

Sebagian besar transaksi lainnya bernilai kecil, sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu, yang menurut Alex mungkin dilakukan saat para pegawai sedang iseng atau menganggur.

Baca Juga :  Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Dari 17 orang yang terlibat, delapan di antaranya masih bekerja sebagai pegawai KPK, sementara sembilan lainnya sudah tidak bekerja di KPK.

Saat ini, KPK akan meminta inspektorat untuk melakukan klarifikasi kepada para pegawai tersebut guna mengetahui kapan transaksi tersebut dilakukan.

Jika transaksi tersebut terbukti dilakukan tahun lalu dan sudah tidak berlanjut, maka hal itu akan dianggap sebagai tindakan iseng semata.

Baca Juga :  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa ada 17 pegawai KPK yang terlibat dalam judi online.

Setelah dicek, ternyata sebagian besar dari mereka sudah tidak bekerja di KPK. Hadi menambahkan bahwa pegawai yang terlibat dalam kasus ini termasuk sopir hingga pegawai urusan dalam KPK, dan Ketua KPK akan mengambil tindakan jika ada pegawai yang terbukti bermain judi online.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru