Pertama di Barito Utara! Diskominfo Terapkan E-Katalog untuk Pengadaan Bangunan Fisik

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Barito Utara Sukses Lakukan Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi Menggunakan E-Katalog. Foto:Delia/1tulah.com

Diskominfo Barito Utara Sukses Lakukan Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi Menggunakan E-Katalog. Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Barito Utara menorehkan prestasi dalam mendukung digitalisasi dan penggunaan aplikasi tata kelola pemerintahan. Sebagai pelopor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Diskominfo Barito Utara berhasil mengadakan proses pengadaan paket pekerjaan konstruksi bangunan fisik menggunakan sistem e-purchasing atau e-katalog.

Pencapaian ini menjadikannya sebagai yang pertama dan satu-satunya di Kabupaten Barito Utara yang menggunakan sistem e-purchasing atau e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa konstruksi bangunan fisik.

Hal ini selaras dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No. 06 Tahun 2016 tentang Katalog Elektronik yang mengharuskan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-katalog.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Kepala Diskominfo Barito Utara, Mochamad Ikhsan, AKS, menjelaskan bahwa meskipun Diskominfo Barito Utara telah menggunakan katalog elektronik untuk hampir semua jenis pengadaan barang dan jasa sebelumnya, pengadaan barang/jasa konstruksi fisik masih menggunakan sistem tender biasa melalui LPSE/UKPBJ.

“Tahun ini (2024) sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang metode pemilihan penyedia barang/jasa konstruksi melalui sistem e-purchasing, kami mengadakan pemilihan penyedia mengikuti aturan Perpres No. 12/2021 tersebut. Memang terlambat, tapi setidaknya harus dimulai,” kata Mochamad Ikhsan.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Penggunaan e-katalog untuk pengadaan barang/jasa konstruksi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan, serta mempercepat penyelesaian proyek.

Manfaat Penggunaan E-Katalog:

  • Meningkatkan efisiensi: Proses pengadaan menjadi lebih cepat dan mudah dengan sistem e-katalog.
  • Meningkatkan transparansi: Semua informasi tentang pengadaan barang/jasa tersedia secara online, sehingga meminimalisir potensi korupsi.
  • Mempercepat penyelesaian proyek: E-katalog membantu mempercepat proses pengadaan barang/jasa, sehingga proyek dapat diselesaikan lebih cepat.

Diskominfo Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. (Delia)

Berita Terkait

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:13 WIB

PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru