Mendag Curigai Harga Kaos Impor Rp50.000: Tak Masuk Akal!

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

1TULAH.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mencurigai bahwa jika ada kaos impor yang dijual dengan harga Rp50.000 per pieces di pasaran, maka kemungkinan besar barang tersebut masuk ke Indonesia dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7), Zulkifli Hasan menyatakan bahwa kaos impor seharusnya dikenakan bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, sehingga harga jual Rp50.000 tidak masuk akal dan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses impornya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Untuk mengatasi masalah ini, Mendag bersama dengan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berencana membentuk satuan tugas (satgas) guna menanggulangi barang impor ilegal.

Pembentukan satgas ini merupakan hasil dari pertemuan dengan beberapa asosiasi yang mengeluhkan maraknya barang-barang ilegal.

Satgas tersebut akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi terkait, dan penegak hukum untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasar-pasar.

Meski begitu, Zulhas belum memberikan rincian kapan satgas ini akan dibentuk, karena masih memerlukan rapat lanjutan dengan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Zulhas juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke pasar-pasar untuk memastikan kebenaran adanya barang-barang ilegal.

Barang-barang tertentu, seperti pakaian wanita dan anak-anak, harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Tanpa SNI, prosedur masuknya diduga ilegal.

Mendag berharap bahwa pembentukan satgas ini dapat didukung oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPR Komisi VI, untuk memastikan bahwa pemasaran barang-barang impor di Indonesia dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Berita Terbaru