Polisi Ungkap Peredaran 45 Kg Sabu Pakai Modus Titip Mobil di Parkiran RS Jaksel

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu
Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

1TULAH.COM – Polisi berhasil membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di parkiran sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.

Sindikat tersebut menggunakan modus menitipkan mobil di rumah sakit untuk menyembunyikan narkoba.

Modus operandi mereka adalah dengan menitipkan mobil yang berisi narkoba di rumah sakit. Mobil tersebut kemudian diantar ke alamat tujuan oleh kurir.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mengungkapkan hal ini kepada wartawan pada Kamis, 4 Juli 2024.

Donald menjelaskan bahwa seorang pelaku awalnya menyimpan mobil berisi 45 kg sabu di parkiran rumah sakit.

Kurir bernama AS ditugaskan untuk mengantar mobil tersebut beserta narkoba ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.

Baca Juga :  99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Menurutnya, kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran rumah sakit itu tidak saling mengenal. Saat ini, polisi sedang memburu orang yang menyimpan mobil tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi mengenai transaksi narkoba di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan.

Subdit 1, yang dipimpin oleh AKBP Bariu Bawana, segera bergerak ke lokasi. Polisi berhasil menangkap kurir berinisial AS (22) di parkiran rumah sakit pada pagi hari.

Polisi mendapatkan informasi tentang seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba di parkiran rumah sakit.

Baca Juga :  Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar TKP. Pada pukul 9.30 WIB, tim menemukan seseorang yang mencurigakan di dalam mobil.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dalam kemasan teh China yang disimpan dalam tas.

Total ada 45 bungkus dengan berat sekitar 45 kilogram. Setiap bungkusnya diperkirakan memiliki berat 1 kilogram dengan nilai taksiran mencapai Rp 45 miliar.

Berdasarkan pengakuan AS, ia bertugas mengantar narkoba tersebut ke Bintaro, Tangerang Selatan.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menduga barang ini berasal dari lokasi sekitar TKP.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Berita Terbaru