Pemkab Barut Sampaikan Jawaban Terhadap Raperda Pengelolaan Sampah

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis usai memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (10/6/2024).Foto:Delia/1tulah.com

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis usai memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (10/6/2024).Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara yang disampaikan pada rapat paripurna II tahun 2024 lalu.

Jawaban yang disampaikan langsung oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis ini terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan ini, dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (10/6/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj.Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Asisten Setda, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainnya

Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis dalam pidatonya menyampaikan, pihaknya telah menyimak dan mempelajari secara seksama pemandangan umum dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Barito Utara .

Baca Juga :  10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

“Pada prinsipnya fraksi-fraksi pendukung dewan menerima peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan, meskipun dengan catatan, masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Barito Utara,”kata Pj Bupati Drs Muhlis.

Pj.Bupati juga menambahkan aturan pengelolaan persampahan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya pengelolaan persampahan dan tentunya tujuan utama disusunnya perda pengelolaan persampahan dapat tercapai.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga mencontoh  pengelolaan sampah di Bayumas, yaitu sampah organik dimanfaatkan kembali menjadi pakan magot dan sampah organik seperti plastik digunakan untuk pembuatan keripik sampah atau Refuse Derived Fuel (RDF) dan paping blok plastic,”ungkapnya.

Baca Juga :  SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Diharapkannya, kedepan pemerintah Barito Utara juga dapat menerapkan teknologi ini dengan maksimal, sehingga sampah yang awalnya tidak bermanfaat menjadi hal yang berguna dan memiliki nilai ekonomi, dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Diakhir kegiatan dilaksanakan penyerahan dokumen jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara.(Delia)

 

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru