SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Persidangan Dirinya

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Syahrul yasin Limpo (sumber: suara.com)

Terdakwa Syahrul yasin Limpo (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi yang meringankan dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjadikannya terdakwa.

Selain Jokowi, SYL juga meminta Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadi saksi.

Penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengonfirmasi bahwa mereka telah mengirim surat resmi kepada tokoh-tokoh tersebut. Mereka dipilih sebagai saksi karena mengenal baik kinerja SYL selama menjabat sebagai menteri pertanian dan diyakini dapat memberikan keterangan yang meringankan.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Koedoeboen menyebutkan bahwa nama-nama tersebut dapat mengklarifikasi peran dan tindakan SYL, terutama terkait diskresi yang diambil selama masa pandemi COVID-19.

Klarifikasi dari presiden dan pejabat tinggi lainnya dianggap penting untuk menjelaskan apakah tindakan SYL untuk kepentingan keluarga atau negara.

Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang diminta menjadi saksi. Oleh karena itu, tim kuasa hukum SYL telah menyiapkan alternatif saksi jika Jokowi dan tokoh lainnya tidak bisa hadir. Koedoeboen menekankan pentingnya presiden untuk turun tangan memberikan klarifikasi kepada publik.

Baca Juga :  Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Selain itu, SYL juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar dari Januari 2020 hingga Oktober 2023. Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi dan keluarga, termasuk kado, acara keagamaan, serta biaya perjalanan umrah dan carter pesawat.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru