Lima Fraksi DPRD Barsel Sepakati Raperda RPJPD 2025-2045

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan (kiri) saat menghadiri Rapat Paripurna ke-5, bertempat di Gedung DPRD setempat, Selasa (4/6/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Pj Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan (kiri) saat menghadiri Rapat Paripurna ke-5, bertempat di Gedung DPRD setempat, Selasa (4/6/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK– Lima Fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barsel tahun 2025-2045 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara dari 5 Fraksi pendukung DPRD Barsel dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Graha DPRD setempat, Selasa (4/6/2024).

Dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD, Nyimas Artika didampingi Waket II, Hj. Enung Irawati, Rapat Paripurna tersebut dihadiri Pj Bupati, H. Deddy Winarwan, Sekda, Edy Purwanto, para Asisten dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggota DPRD setempat.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Nyimas Artika menuturkan, 5 Fraksi pendukung DPRD yang telah menyepakati Raperda RPJPD 2025-2045 tersebut, yakni Fraksi PDIP, Golkar, PKB, Nasdem Pembangunan Berkarya dan Fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan.

Ditambahkannya, Raperda RPJPD tersebut tentang rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Barsel periode 2025-2045, dan akan menjadi acuan bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Barsel dalam menyampaikan visi misi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang tidak lama lagi akan diselenggarakan.

“RPJPD ini juga sebagai pedoman bagi Bupati dan Wabup Kabupaten Barsel terpilih periode 2025-2030 nanti,” tutur Nyimas Artika.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Sementara itu, Pj Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan dalam jawaban dan tanggapannya menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada 5 Fraksi pendukung DPRD yang telah sepakat menerima Raperda RPJPD tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel juga berterima kasih atas segala saran dan masukan seluruh anggota dewan terkait teknis penyusunan serta substansi yang diatur dalam Raperda RPJPD tersebut maupun hal-hal lainnya.

“Sehingga Raperda ini nantinya dapat membawa daerah yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini bisa lebih baik, maju dan sejahtera dimasa depan,” kata H. Deddy Winarwan. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei
Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Pelantikan Direksi Perusda Batara Membangun
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Pelantikan Direksi Perusda Batara Membangun

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru