Viral! Aksi Geruduk Starbucks Menuai Pro dan Kontra: Direct Action

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Starbucks Thamrin. (Sumber: suara.com)

Starbucks Thamrin. (Sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Aksi sekelompok perempuan yang mendatangi gerai Strabuks mengundang perhatian publik. Sejumlah perempuan itu mendatangi pelanggan Starbucks untuk berorasi di dalam gerai tersebut.

Para perempuan itu menyerukan boikot Starbuks langsung di gerainya.

“Kok nggak malu sih ngasih makan starbucks, sudah 36 ribu orang meninggal,” ujar seorang pengunjuk rasa dalam video yang diunggah akun X @indo_brand.

Aksi itu sontak mengundang pro dan kontra dari warganet. Ada yang menyayangkan aksi masuk gerai langsung namun ada juga yang setuju.

Baca Juga :  Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Dalam hal ini, seorang wartawan Bhagavad Sambadha mengatakan jika aksi tersebut masuk dalam kategori aksi langsung. Tujuannya memang untuk menggangu operasinal dan kesadaran yang diprotes.

“Direct action/aksi langsung ya esensinya memang mengganggu/disruptif, ganggu operasional, ganggu kenyamanan, ganggu kesadaran dan lain-lain,” tuluunya melalui akun X @fullmoonfolks.

Direct action adalah tidakan aktivisme yang bertindak langsung ke sasaran proes. Misal aksi langsung pemogokan, pawai, hingga yang dilakukan di Starbuks.

Baca Juga :  Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Berbeda dengan aksi tak langsung, orang yang melakukan direct action mencoba untuk mencapai tujuan mereka lewat aktivitas mereka sendiri bukan melalui tindakan orang lain.

Direct action kerap kali bersifat mengganggu dan bertindak secara kolektif memberikan tekanan terhadap suatu target. Taktik seperti ini dilakukan misal dengan cara blokade, pemogokan, pendudukan, atau perusakan properti adalah contoh tindakan langsung.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru