Bulan Mei, Satreskrim Polres Barut Berhasil Ungkap 3 Curanmor dan 1 Curat

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob Barut saat mengamankan sejumlah ranmor hasil curian, dan foto inzet Kasat Reskrim Iptu Ricky Hermawan saat memberikan pres rilis, Kamis(30/05/2024).Foto.Delia/1tulah.com

Resmob Barut saat mengamankan sejumlah ranmor hasil curian, dan foto inzet Kasat Reskrim Iptu Ricky Hermawan saat memberikan pres rilis, Kamis(30/05/2024).Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Pelaku kriminalitas mendapat warning. Polres Barito Utara bertekad menciptakan Kalteng aman dan nyaman, termasuk di Barito Utara.

Setiap tindak kejahatan akan di tindak tegas. Komitmen itu dibuktikan di lapangan. Bulan Mei 2024 ini, Satreskrim Polres Barito Utara sudah berhasil mengungkap 3 kasus pencurian kendaraan bermotor(curanmor) dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan(curat).

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Iptu Ricky Hermawan, di konfirmasi, Kamis 30 Mei 2024 mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal dengan dukungan penuh dari Tim Resmob Polres Barito Utara dan polsek jajaran.

Sejumlah kasus berhasil diungkap antara lain, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tiga lokasi berbeda dan satu kasus pencurian dengan pemberatan(curat).

Dibeberkan Iptu Ricky, Tersangka AS (29), warga Muara Teweh, ditangkap di Lampeong dengan barang bukti sepeda motor Vixion.

Baca Juga :  Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Tersangka S alias Jabuk(32), ditangkap dengan barang bukti Mio M3 dan Revo. Keduanya merupakan residivis.

“Tersangka S alias Jabuk juga beraksi di Barito Selatan (Barsel), sempat melawan petugas saat hendak ditangkap dan dilumpuhkan kakinya oleh anggota Resmob Polres Barsel. Kasusnya kini ditangani oleh Polres Barsel,” kata Ricky saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 30 Mei 2024, siang.

Dua pelaku ranmor S alias Jabuk(32) dan AS (29) disangkakan pasal 363 atau 362 KUHP.

Satu kasus curanmor lainnya diselesaikan melalui Restorasi Justice (RJ) karena pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.

Selain curanmor, Ricky yang baru sebulan menjabat Kasatreskrim juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

“Saya langsung memimpin pengungkapan keempat kasus ini bersama Kanit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara Aiptu Asep Sobirin.

Baca Juga :  Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Lagi lanjutnya, pelaku curat AW(40) ditangkap atas dugaan pencurian di kamar kos di Jalan Akasia, Lanjas. Dari hasil penyidikan, AW diketahui telah mencuri satu unit laptop, satu unit handphone, dan satu tabung gas dari kamar kos korban.

“Korbannya adalah seorang perawat di RSUD Muara Teweh,” ungkap lelaki yang pernah bertugas sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng.

“Pelaku curat kita sangkakan pasal 363 ayat 1 ke(5e) sub 362. KUHP. Diamankan di jalan Nenas lanjas. HP di jual laptop di gadai dan tabung gas juga di jual,” kata Iptu Ricky Hermana.

Kasat Reskrim menghimbau warga masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan.

“Masyarakat perlu lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Kita juga akan tindak tegas kejahatan di Barito utara. Tujuannya menciptakan Kalteng aman dan nyaman,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB