Terkait Genosida di Palestina, Mahkamah Internasional Jatuhkan Tindakan Tambahan ke Israel

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bendera Israel (sumber: suara.com)

Ilustrasi bendera Israel (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) akan menyampaikan perintah pengadilan terkait permintaan tindakan sementara tambahan untuk Israel dalam kasus genosida pada Jumat (24/5/2024).

“Sidang umum akan berlangsung pada pukul 15.00 (atau 20.00 WIB) di Istana Perdamaian di Den Haag, di mana Hakim Nawaf Salam, Ketua Pengadilan, akan membacakan Perintah Pengadilan,” demikian pernyataan pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga :  Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Pekan lalu, Mahkamah Internasional mengadakan sidang selama dua hari untuk membahas tindakan sementara tambahan terhadap Israel.

Hal itu diakhiri dengan permintaan pengadilan dari Israel untuk memberikan informasi terkait kondisi kemanusiaan yang ada di zona evakuasi yang ditentukan di Jalur Gaza.

Lebih dari 35.600 warga Palestina sudah terbunuh, sebagian besar di antaranya ialah perempuan dan anak-anak, dan hampir 79.900 lainnya terluka sejak Oktober lalu.

Baca Juga :  Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Sebelumnya, Israel dituntut sebab melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

Karim Khan, Jaksa Pengadilan Pidana Internasional pada Senin (20/5/2024) mengatakan dirinya meyakini Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant memikul tanggung jawab atas kejahatan perang serta kejahatan kemanusiaan di Palestina, khususnya di Jalur Gaza.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Nasional

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

Foto Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB