DPRD Bartim Gelar RDPU, Fasilitasi Permasalahan Warga Desa Muara Plantau dengan PT. HGE

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat DPRD Bartim, Selasa, (30/04/2024). Foto:Zakirin/1tulah.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat DPRD Bartim, Selasa, (30/04/2024). Foto:Zakirin/1tulah.com

1tulah.com, TAMIANG LAYANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Hal ini terkait permasalahan antara masyarakat Desa Muara Plantau, Kecamatan Pematang Karau, dengan pihak perusahaan perkebunan sawit PT. Heroes Green Energy (HGE) yang digelar di ruang rapat DPRD Bartim, Selasa, (30/04/2024).

Ketua DPRD Bartim Nursulistio usai rapat mengatakan, pihaknya telah menerima tuntutan dan penjelasan dari pihak warga desa Muara Plantau dan PT. HGE.

“Jadi ada 4 poin tuntutan, pertama adalah tindak lanjut mediasi sebelumnya di Kecamatan dan tadi sudah ditanggapi oleh ibu Camat bahwa menunggu jadwal,” ucap Nursulistio.

Ditambahkannya, kedua  masalah pencemaran lingkungan dan ketiga kerusakan jalan. Pihaknya, minta kepada dinas terkait melalui DLH untuk uji pencemaran lingkungan dan juga dinas Perhubungan untuk melakukan crosschek perizinan dan kerusakan jalan.

“Kemudian yang ke empat adalah masalah lahan, yang mana lahan itu menurut cerita yang disampaikan tadi bahwa ada tanah adat yang disepakati untuk dibebaskan oleh desa Muara Plantau, tapi dari warga masyarakat desa ada yang setuju dan tidak setuju,” terang Nursulistio.

Nursulistio juga menerangkan bahwa akar permasalahan setelah didengarkan bersama-sama ternyata permasalah terletak di internal mereka sendiri di desa.

“Dan setelah dialog di RDPU dan disampaikan ke Kepala desa namun Kepala desa meminta waktu satu – dua minggu akan berkoordinasi dengan masyarakat yang disampaikan secara lisan saat RDPU,”ujarnya.

Baca Juga :  Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut, ada beberapa poin permasalahan yang menjadi bahasan cukup panas. Yaitu pertanyaan tentang sengketa lahan yang belum terselesaikan, dugaan pencemaran lingkungan, dan kerusakan jalan Pemda.

Menurut H Andi, salah satu perwakilan warga menyampaikan kronologi bahwa ada 78 orang yang menolak lahannya dibebaskan, karena harga yang ditawarkan sangat rendah,  yaitu antara Rp2.500.000 – Rp6.000.000 per hektare.

“78 dari 455 Kepala Keluarga (KK) menyatakan tidak setuju, karena menurut mereka harganya sangat tidak sesuai. Dan salah satu alasan penolakan adalah karena lahan mereka hendak dialihkan untuk kawasan cagar alam,” sebut Andi saat menjelaskan permasalahan tersebut.

Tidak hanya itu, Andi dan warga desa juga menyebutkan adanya pencemaran yang diduga dilakukan oleh pihak perusaan serta aturan yang berlaku terkait letak tumbuh perkebunan sawit.

Begitu juga aktivitas perusahaan yang dianggap telah menggunakan jalan tidak pada tempatnya. “Yang kami angkat di RDPU ini adalah permasalahan limbah. Permasalahan lingkungan hidup yang kami lihat dalam undang-undang bahwa disitu tidak boleh ada  penanaman sawit didalam genangan air, tapi sekarang PT. HGE menanam bahkan di gambut, di sungai dan di danau, bahkan anak-anak sungai kami ada yang potong dan dialih fungsikan,” ungkap Andi setelah RDPU

Menyikapi hal tersebut, Andi mempertanyakan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup terkait aturan yang diduga melanggar undang-undang. Dengan berbagai cara yang ditempuh, Andi dan warga akan menuju jalur hukum.

Baca Juga :  Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Sementara itu, General Manager PT. HGE Najamudin, menampik beberapa tudingan. Menurutnya yang berkaitan dengan indikasi pencemaran jika indikatornya adalah keruhnya air sungai, maka informasi dari warga Desa M Plantau sendiri bahwa air Sungai Karau ini seringnya berwarna keruh.

“Kami menggarap lahan itu di wilayah izin operasional. Seandainya ada yang di luar, itupun harus ada dokumentasi permintaan mungkin warga atau desa yang berkepentingan,” ucap Najamudin saat diwawancarai awak media usai RDPU.

 

Menurutnya, pihak perusahaan sudah melakukan aktivitas sesuai peraturan dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, baik dari DLH maupun warga desa.

“Kami setiap 6 bulan sekali selalu didatangi team DLH Kabupaten, dan UNILAB  untuk ambil sampel air, udara dan lainnya. Semua itu ada dokumennya,” jelas Najamudin.

Adapun tudingan warga terkait kerusakan jalan pemerintah daerah, Najamudin menjelaskan bahwa jalan Pemda yg rusak itu berada dekat Desa Muara Plantau dan selalu diperbaiki dimana posisinya sebelum dan setelah jembatan Kahoi itu putus diterjang banjir di akhir Januari 2024 lalu.

“Terkait jalan Pemda yang rusak, maaf itu bukan jalan yang di atas, tapi jalan yang dekat desa. Kami tidak melewati situ, kalau kendaraan kami truk buah tidak melewati situ,” ungkapnya.

Najamudin juga mengatakan bahwa pihak perusahaan selalu siap membantu perbaikan jalan rusak, namun harus sesuai prosedur dan izin dari pihak terkait. (zek)

Berita Terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Berita Terbaru

Rupiah Melemah, Chef Arnold Terpaksa Naikkan Harga Daging Restoran. Instagram @arnoldpo

Entertainment

Curhat Chef Arnold Soal Harga Daging Naik Jadi Sorotan Warganet

Senin, 18 Mei 2026 - 20:24 WIB

Ilustrasi penyekapan. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB