Waspada Penipuan! Surat Tilang E-TLE Tidak Dikirim Ke WA dengan Format APK

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hacker - Daftar Panjang Kasus Kebocoran Data di Indonesia. (Freepik)

Ilustrasi hacker - Daftar Panjang Kasus Kebocoran Data di Indonesia. (Freepik)

 


1TULAH.COM
– Polisi mencatat adanya ribuan pemudik yang terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas melalui kamera E-TLE selama periode mudik Lebaran tahun ini. Namun, polisi menegaskan bahwa surat tilang E-TLE tidak pernah dikirim kepada pelanggar melalui pesan WhatsApp dengan format APK.

“Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK,” menurut keterangan akun TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (20/4/2024).

TMC Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa surat tilang dikirimkan melalui surat pos dan akan disampaikan sesuai dengan alamat yang tertulis pada surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

“Hanya mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan,” kata TMC Polda Metro Jaya.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menerima surat tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dengan format APK. Masyarakat diminta untuk memeriksa kembali ke situs resmi E-TLE jika menerima pesan yang dicurigai sebagai modus penipuan.

“Diimbau bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut. Segera lakukan pengecekan melalui situs website resmi E-TLE,” kata TMC Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Polisi mencatat adanya sejumlah pelanggaran aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024. Jumlah totalnya mencapai 8.725 pemudik yang melanggar aturan tersebut.

“Pelanggaran ganjil genap jumlah total 8.725,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Kamis (18/4).

Pelanggaran tersebut tercatat melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Secara rinci, jumlah pelanggaran selama arus mudik mencapai 4.201, sementara pada arus balik Lebaran mencapai 4.524 pelanggaran.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin
Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:51 WIB

Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Berita Terbaru