Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkoba [Pexels]

Ilustrasi Narkoba [Pexels]

1TULAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat.

Polisi menyebut peredaran ekstasi dan vape etomidate dilakukan secara diam-diam oleh sejumlah oknum karyawan dan pengunjung hotel.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pihak dalam struktur operasional hotel yang mengetahui aktivitas penggunaan narkoba tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba yang disebut telah berlangsung cukup lama.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan 14 tersangka, termasuk enam orang pengunjung hotel. Polisi juga menetapkan tiga orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu tersangka yang diamankan adalah DEP alias Mami Dania alias Tania. Berdasarkan pengakuannya, peredaran narkotika di hotel tersebut masih berlangsung secara terselubung melalui pihak yang disebut sebagai “Kapten” di B Fashion Hotel.

Polisi menyebut sejak adanya operasi tempat hiburan malam, akses narkoba di hotel tersebut hanya diberikan kepada tamu VIP melalui jalur khusus.

Hotel itu juga disebut beroperasi selama 24 jam dan diduga menarik pengunjung dari berbagai kalangan, termasuk pengusaha, pejabat, hingga oknum aparat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Dari hasil penindakan, Bareskrim menyita 16 butir ekstasi dan 111 vape etomidate. Polisi memperkirakan selama 12 tahun beroperasi, jumlah narkoba yang beredar di lokasi tersebut mencapai ratusan ribu butir ekstasi dan puluhan ribu vape etomidate dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri keterlibatan pelaku lain, aliran dana, serta kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 
Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP
Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi
Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51 WIB

Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Berita Terbaru