Kacau! Dokter Gadungan di Cikarang Praktikum 5 Tahun, Bikin Resep Modal Internet

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap dokter gadungan 5 tahun praktik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi (sumber: suara.com)

Polisi tangkap dokter gadungan 5 tahun praktik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kelakuan pria bernama Sunaryanto alias Ingwy Tito Banyu benar-benar buat masyarakay geleng-geleng kepala. Selama lima tahun, ia membuka praktik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dokter gadungan itu hanya bermodal googling internet untuk membuat resep obat.

Hal tersebut sebagaimana diungkap oleh Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah Setiono. Temuan itu adalah hasil pemeriksaan terhadap Sunaryanto.

“Betul pengakuannya melalui searching internet,” kata Rudi kepada awak media, Selasa (19/3/2024).

Ujar Rudi, Polsek Cikarang Selatan sudah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang pernah berobat di Klinik Pratama Keluarga Sehat.

“Layanan pengaduan bagi masyarakat yang pernah merasa menjadi pasien yang bersangkutan bila ada yang merasa dirugikan terkait penyakitnya,” katanya.

Sedangkan terkait total keuntungan yang diperoleh Sunaryanto dari kejahatan penipuan ini menurut Rudi masih didalami pihak kepolisian.

Baca Juga :  Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

“Untuk keuntungan masih didalami karena pasal utama yang kita kenakan terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan,” katanya.

Sebelumnya seorang dokter gadungan bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto ditangkap usai lima tahun membuka praktik di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Motif Sunaryanto melakukan penipuan tersebut karena ingin cepat kaya dan dihargai orang.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan Sunaryanto, pria berusia 39 tahun itu mengaku melakukan praktik penipuan tersebut sejak September 2019.

“Motif pelaku ingin mendapat uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang,” kata Twedi kepada rekan wartawan, Selasa (19/3/2024).

Terungkapnya kasus ini, kata Twedi, berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik dokter gadungan. Menindaklanjuti laporan tersebut jajaran Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan hingga penggerebekan pada Jumat (15/3/2024).

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

“Berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR dan SIP yang lengkap,” jelas Twedi.

Selain itu, Twedi juga memastikan Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak terdaftar di dalam Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

“Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan September 2019 sampai dengan sekarang,” ungkapnya.

Selain menangkap Sunaryanto, penyidik juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya berupa baju dokter, stetoskop, suntikan, hingga buku daftar pasien.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Sunaryanto saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 439 dan atau Pasal 441 dan atau Pasal 312 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP.

Polisi tangkap dokter gadungan 5 tahun praktik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi (sumber: suara.com)

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53 WIB

KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB