Pemkab Mura Sosialisasi Kearsipan

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mura Hermon membuka sosialisasi kearsipan

Pj Bupati Mura Hermon membuka sosialisasi kearsipan

1tulah.com, Puruk Cahu -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi tentang penyelenggaraan kearsipan dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 38 tahun 2023 tentang kearsipan yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Kamis (6/3/024)

Kegiatan itu sendiri diikuti oleh peserta sebanyak 100 orang yang berasal dari lingkup dinas atau badan serta kecamatan hingga kelurahan se Kabupaten Murung Raya.

“Sebanyak 100 orang peserta yang mengikuti kegiatan sosialiasi ini selama satu hari yang terdiri dari perangkat paerah, kecamatan dan kelurahan, ” kata Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya, Rahmat Tambunan menyampaikan laporan.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Untuk mengisi materi dalam kegiatan sosialisasi itu, menurut Rahmat pihaknya menghadirkan dua orang dari Arsip Nasional Republik Indonesia Jakarta, yaitu Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Amieka Hasraf, kemudian Rio Admiral Parikesit, yang menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.

Sementara itu Pj Bupati Murung Raya, Hermon pada sambutannya berharap kegiatan tersebut bisa menghasilkan para pengelola arsip yang kreatif dan inovatif.

“Sehingga sistem kearsipan di OPD, kecamatan dan kelurahan dapat tertata dengan baik sesuai dengan standar pengelolaan kearsipan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga Hermon menjelaskan kearsipan bukan hanya dicatat atau diagendakan saja, tetapi harus ditata, dikelola dan disimpan dengan baik ke dalam suatu tempat atau ruang penyimpanan arsip yang standar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

“Arsip merupakan jati diri dan identitas bangsa serta sebagai memori acuan bahkan dalam kehidupan pertanggungjawaban bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Maka harus dikelola dan diselamatkan oleh negara,” tegasnya.

Oleh karenanya menurut Hermon untuk tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas layanan publik. (Sur)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru