1tulah.com, Puruk Cahu– Berikut hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) anggota DPRD Kabupaten Murung Raya daerah pemilihan (Dapil) III tingkat Kabupaten selesai dilaksanakan oleh KPU setempat.
6 Caleg orang diprediksi melenggang mulus menjadi anggota DPRD mewakili dapil III meliputi Kecamatan Sungai Babuat, Kecamatan Permata Intan, Kecamatan Sumber Barito, Kecamatan Seribu Riam dan Kecamatan Uut Murung.
Dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dapil III memiliki alokasi 6 kursi DPRD Kabupaten Murung Raya.
Berdasarkan dokumen rekapitulasi rapat pleno tingkat Kabupaten yang dirangkum media inkli, terdapat 5 partai yang memperoleh kursi DPRD di Dapil 3 Kabupaten Mura, yaitu PDIP (dua kursi), PPP, Nasdem, PKS dan PAN
Dari ke 5 partai tersebut ada satu nama baru. Mereka yang lolos adalah Doni dari PDIP dengan 1797 suara, Akhmad Maulana (Wajah baru) dari PDIP dengan 1398 suara. lalu Johansyah dari PPP dengan 1548 suara, Fahriadi dari partai Nasdem dengan 2101 suara, Fitriadi dari PKS dengan 1252 dan H Gunawan dari PAN dengan 1276 suara.
Sebagai catatan, rekapan perolehan suara ini berdasarkan perhitungan hasil rekap Model D. Hasil KABKODPRD KABKO pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan perolehan suara Pemilu tingkat Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan pada tanggal 28-29 lalu di aula Geudng DAD Murung Raya. (*)