Wartawati Mendapat Pelecehan Seksual Saat Kampanye Ganjar-Mahfud, Diduga Pelaku Ajudan Petinggi Parpol

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pelecehan seksual (sumber: suara.com)

Ilustrasi korban pelecehan seksual (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kabar kurang mengenakkan terjadi ketika kampanye Ganjar-Mahfud di Kota Semarang, Sabtu (11/2/2024) sore.

Salah seorang wartawati media cetak diduga menjadi korban pelecehan seksual usai melakukan tugas peliputan.

Pelaku diduga merupakan salah satu staf Ketua DPP PDIP, Puan Maharani yang saat di lokasi menggunakan ear monitor.

Wartawati tersebut menceritakan kejadian yang ia alami berawal ketika Puan Maharani hendak mengajak foto. Tetapi dirinya kemudian dihalau oleh terduga pelaku.

Baca Juga :  Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA

“Dia bilang bilang awas-awas, tapi tangannya pegang kemaluan,” ungkapnya kepada awak media.

Menurut wartawati tersebut, sentuhan di bagian intim yang dilakukan ajudan itu terjadi dua kali.

“Setelah dua kali itu dia bilang ‘sorry, sorry’. Aku sempat bilang ‘ini kemaluan lho mas’. Orangnya langsung pergi,” jelas dia.

Sontak saja, peristiwa tereebut membuat membuat heboh awak media yang berada di lokasi. Karena, korban langsung menangis dan histeris usai menerima pelecehan tersebut.

Baca Juga :  Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Riska Farasonalia Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, mengecam keras dugaan pelecehan yang terjadi.

Ia menegaskan, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat 3 menjamin kemerdekaan pers. Aturan tersebut menyebutkan pers nasional memilihi hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN
Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA
KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN

Kamis, 24 September 2026 - 05:46 WIB

Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA

Rabu, 23 September 2026 - 15:42 WIB

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Berita Terbaru