Polres Barsel Musnahkan 103 Gram Sabu, Hasil Tangkapan Awal Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra (tengah) didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri saat memusnahkan Barbuk narkotika jenis sabu, Kamis (1/2/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kalolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra (tengah) didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri saat memusnahkan Barbuk narkotika jenis sabu, Kamis (1/2/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar konferensi perss pengunggapan kasus sekaligus pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 103 gram hasil penangkapan bulan Januari 2024, di halaman Mapolres lama Jalan Tugu, Buntok, Selasa (1/2/2024).

“Kasus ini merupakan kasus cukup besar, sebab, terdapat Barbuk ratusan gram dan para pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda,” ujar Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra didampingi Kabaops dan Kasatnarkoba saat memimpin konferensi press.

Kapolres menerangkan, kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga pelaku atas nama Triotomo Budianto warga  Desa Sababilah, kecamatan Dusun Selatan, yang berhasil ditangkap di Jalan Negara Buntok-Ampah beserta Barbuk 3 paket narkotika jebis sabu seberat 102,09 gram dan satu paket ektasi yang dibungkus dalam plastik klip seberat 0,40 gram pada tanggal 16 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :  Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Dan dua pelaku, lanjutnya, lainnya atas nama Suwaer dan Perdi, yang keduanya warga Desa Penda Asam, Kecamatan Dusun Selatan, dengan Barbuk yang berhasil diamankan sebanyak 10 paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil seberat 0,84 gram pada tanggal 9 Januari 2024 lalu.

“Dari pengungkapan dua kasus dengan total Barbuk seberat kurang lebih 103 gram, hari ini juga kita langsung memusnahkannya,” terang Perwira Pertama (Pama) Polri alumni Akpol anggkatan tahun 2003 itu.

Ia mengatakan, dari tersangka Triotomo Budianto pihak polisi juga menyita dan mengamankan Barbuk lain yakni 1 buah handphone merk Asustek, satu buah sepeda motor merk Honda Vario dengan Nopol KH 3755 KK, tas selempang, selotip dan plastik/keresekan.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

 

Ia menambahkan, sementara dari pelaku, Suwaer dan Perdi polisi menyita masing-masing 1 buah handphone merk Vivo warna biru dan Oppo warna hitam, uang tunai sebanyak Rp 400.000, serta 1 buah botol warna hitam.

“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Barsel untuk proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” kata AKBP Asep Bangbang Saputra. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru