Mau Kejar Cuan, Startup Unicorn Xendit Umumkan PHK Karyawan

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Perusahaan startup keuangan asal Indonesia Xendit mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi. Perusahaan startup keuangan asal Indonesia Xendit mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Perusahaan financial technology (fintech), Xendit mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.

Hal itu dilakukan agar bisnis Xendit bisa mengejar keuntungan alias cuan.

Managing Director Xendit Indonesia Mikiko Steven mengatakan penyeimbangan organisasi juga diperlukan untuk memaksimalkan ketahanan jangka panjang perusahaan.

“Kami berterima kasih kepada semua anggota tim kami atas kontribusi mereka terhadap kesuksesan dan pertumbuhan kami sepanjang perjalanan kami,” ucap Mikiko dalam keterangan resmi, Senin (22/1/2024).

Mikiko mengungkapkan PHK ini menjadi pilihan yang sulit bagi perusahaan, tapi tidak bisa lagi dihindari.

“Kami merasa perlu untuk menyelaraskan sumber daya dengan strategi bisnis, mengoptimalkan efisiensi tim kami, dan memastikan bahwa kami berada pada posisi terbaik untuk mengejar peluang pertumbuhan baru,” sambungnya.

Baca Juga :  Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil

Meski ada PHK, Mikiko menegaskan tidak akan berdampak pada komitmen Xendit kepada para klien.

Mereka mengklaim tetap akan menjadi fintech yang inovatif.

Selain itu, Xendit menekankan bakal menjadi gerbang pembayaran terkemuka di Indonesia dan Filipina.

Mikiko berharap perusahaan bisa terus membangun infrastruktur pembayarannya di seluruh kawasan Asia Tenggara.

Akan tetapi, Mikiko tak merinci berapa banyak karyawan terdampak.

Ia juga tidak menjelaskan apakah hak-hak para karyawan terdampak PHK diberikan perusahaan sesuai Undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara

Asal tahu saja, Xendit merupakan perusahaan teknologi finansial (fintech) yang menyediakan infrastruktur pembayaran digital.

Xendit menawarkan solusi pembayaran digital yang lengkap dan mudah digunakan untuk berbagai jenis bisnis, mulai dari usaha kecil dan menengah (UKM) hingga perusahaan besar.

Solusi pembayaran Xendit mencakup berbagai metode pembayaran, seperti kartu kredit, debit, e-wallet, transfer bank, QRIS, dan lainnya.

Xendit juga menawarkan berbagai fitur pendukung, seperti fraud detection, settlement, dan reporting.

Fitur-fitur ini membantu bisnis untuk mengelola pembayaran secara lebih efisien dan aman.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil
Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?
Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun
BPR/BPRS Marak Dilikuidasi, LPS Soroti Masalah Fraud dan Tata Kelola Bank
Danantara Mulai Benahi Warisan Masalah BUMN, Dari Utang KCIC Hingga PT Pos

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:07 WIB

Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil

Selasa, 15 September 2026 - 12:13 WIB

Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:21 WIB

BPR/BPRS Marak Dilikuidasi, LPS Soroti Masalah Fraud dan Tata Kelola Bank

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Danantara Mulai Benahi Warisan Masalah BUMN, Dari Utang KCIC Hingga PT Pos

Berita Terbaru