LUNAS! Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Jamut

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara Fery Kusmiadi. Foto:Delia/1tulah.com

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara Fery Kusmiadi. Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemkan Barito Utara telah melunasi pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan bendungan Jamut di Kecamatan Teweh Timur.

Dengan total Total luas lahan yang dibebaskan untuk areal Bendungan Jamut 36.132 M2. Pemerintah menyediakan biaya ganti kerugian Rp303.490.431.

Setelah sempat tersendat beberapa tahun, akhirnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtam) Kabupaten Barito Utara, memfinalkan pembayaran ganti rugi pembangunan Bendungan Jamut di Kecamatan Teweh Timur.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara Fery Kusmiadi membenarkan, pihaknya telah menyelesaikan pengukuran lahan dan menyediakan dana ganti rugi.

Baca Juga :  99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

“Total luas lahan yang dibebaskan untuk areal Bendungan Jamut 36.132 M2. Pemerintah menyediakan biaya ganti kerugian Rp303.490.431,” kata Fery di Muara Teweh, Selasa (9/1/2024).

Kadis Perkimtan mengungkapkan, dana tersebut I belum terbayarkan kepada pemilik lahan karena, Sertifikat masih menjadi jaminan bank (1 persil).

Sertifikat belum balik nama (11 persil). Alamat pemilik fanti rugi tidak diketahui (2 persil) dan pihak yang berhak tidak hadir tanpa ada keterangan (2 persil).

“Kita segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi dengan catatan memenuhi aturan yang berlaku. Dananya sudah ada, ” tegas Fery.

Baca Juga :  Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Lebih lanjut Fery menambahkan, penyelesaian ganti rugi lahan Bendungan Jamut merupakan satu dari tiga pekerjaan rumah yang mesti dirampungkan Dinas Perkimtan Barito Utara.

Dua lainnya ganti rugi pelebaran Jalan Naaional di Kecamatan Teweh Baru dan pelebaran tempat pemakaman umum (TPU) Km 7. “Sesuai dengan pesan dan instruksi pimpinan daerah, saya menyelesaikan tiga masalah tersebut, sehingga tak ada urusan yang berlarut-larut, ” tukas ayah dua anak ini.(Delia)

 

 

Berita Terkait

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:41 WIB

Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 19:32 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Berita Terbaru