Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri, Ian Iskandar: Pasti Hadir

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli Bahuri, ketua KPK non-aktif (sumber: suara.com)

Firli Bahuri, ketua KPK non-aktif (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Pemeriksaan Firli Bahrui dijadwalkan oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023) sebagai tersangka atas kasus pemerasan yang dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ian Iskandar, selaku kuasa hukum Firli Bahuri memastikan kliennya itu akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik sebagaimana yang telah dijadwalkan pukul 10:00 WIB.

“Pasti hadir,” kata Ian saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Ia juga mengklaim akan membawa bukti-bukti baru dalam pemeriksaan Firli Bahuri pada hari ini.

“Kan (pemeriksaan) keterangan tambahan, ya pasti lah kita bawa bukti-bukti,” katanya.

Baca Juga :  Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE

Sebelumnya, Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan akan menjemput paksa Firli Bahrui jika nantinya ia kembali tidak memenuhi panggilan untuk kedua kalinya dalam agenda pemeriksaan kasus pemerasal SYL di Bareskrim Polri.

Kombes Ade bahkan mengatakan tim penyidik telah mempersiapkan surat perintah membawa jika Firli Bahuri tidak hadir dengan alasan yang tidak dapat diterima.

“Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (22/12/2023) lalu.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Mulai Diadili, Kelompok Sipil Suarakan Kejanggalan

Seharusnya, pemeriksaan Firli Bahru dilaksanakan pada Kamis (21/12/20230 lalu. Tetapi, Ia meminta ditunda dengan alasan ada kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan.

Kombes Ade menilai alasan tersebut tidak patut diterima. Sehingga penyidik memutuskan untuk kembali mengirimkan surat panggilan kedua.

Surat panggilan kedua tersebut telah diterima Ketua KPK non-aktif terebut pada Kamis (21/12/20230 pukul 20:10 WIB. Isi surat tersebut meminta Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (27/12/2023) hari ini.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin
Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng
Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara
PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi
Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten
Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Senin, 4 Mei 2026 - 06:20 WIB

Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:36 WIB

Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:21 WIB

DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Berita Terbaru

Wabup Murung Raya dorong UMKM Lebih Kompetitif

Berita

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB