Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Dipimpin Bupati Asahan H.Surya, BSc

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Asahan melaksanakan Upacara di lapangan Hoki  Kisaran, Selasa (28/11/2023).Foto.irwan/1tulah.com

Dalam rangka peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Asahan melaksanakan Upacara di lapangan Hoki Kisaran, Selasa (28/11/2023).Foto.irwan/1tulah.com

1tulah.com, ASAHAN – Dalam rangka peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Asahan melaksanakan Upacara di lapangan Hoki  Kisaran, Selasa (28/11/2023).

Bupati Asahan H.Surya, B.Sc selaku Ketua Majelis Pembimbing (Kamabicab) Pramuka Asahan bertindak sebagai Inspektur dalam Upacara yang juga dihadiri oleh Perwakilan Polres Asahan, Perwakilan Dandim  Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD, Kamabiran Kecamatan se-Kabupaten Asahan, Ketua Kwarcab Asahan, Kwarcab Tanjung Balai, Kwarcab Kabupaten Batu Bara dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Bupati mengatakan melalui peringatan Hari Pramuka ke-62, mari wujudkan semangat Gerakan Pramuka untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang lebih profesional.

Baca Juga :  Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

“Di samping itu, wawasan kebangsaan juga menjadi sangat penting agar nilai nilai kebangsaan kita tidak luntur, serta rasa cinta tanah air dan semangat bela negara. terlebih sekarang akan menghadapi tahun politik, kiranya gerakan pramuka tetap solid dan menjadi garda terdepan untuk merajut persatuan dan kesatuan,” ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan peran gerakan pramuka juga amat penting dalam membina generasi muda. “Karenanya saya berpesan kepada kepala sekolah selaku Kamabigus agar mengatifkan kembali kegiatan keperamukaan di sekolah sekolah,” tukas Bupati.

Lebih lanjut Bupati juga mengucapkan apresiasi kepada para Camat selaku Kamabiran yang telah proaktif dalam membimbing Gerakan Pramuka di Kecamatannya sehingga mendapat penghargaan sebagai Kwatrir Ranting Tergiat I, II, III dan IV.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

“Kepada Kwartir Ranting yang belum mendapat penghargaan, agar terus menperbaiki kinerja di Kwartirnya sehingga ditahun depan mendapat hasil yang lebih baik,” pungkas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Asahan memberikan penghargaan Kepada KwaranGerakan Pramuka Meranti sebagai Tergiat 1, Kwarab Gerakan Pramuka Kisaran Timur sebagai Tergiat II, Kwaran Gerakan Pramuka Buntu Pane sebagai Tergiat III dan Kwaran Gerakan Pramuka Air joman sebagai Tergiat IV.(irwan)

 

Berita Terkait

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru