PDIP Baru Nyadar Nih…., Ternyata Selama Ini Rocky Gerung Benar Soal Sosok Jokowi

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Rocky Gerung. [Suara.com/Faqih]

Pengamat politik Rocky Gerung. [Suara.com/Faqih]

1TULAH.COM-Kritikan-kritikan yang selamana ini dialamatkan pengamat politik Rocky Gerung terhadap kinerja Presiden Joko Widodo kerap kali dianggap sebuah kegaduhan, bahkan fitnah.

Hal ini tidak hanya dilontarkan oleh orang-orang di lingkaran Jokowi, melainkan pula PDIP sebagai partai politik yang selama ini selalu pasang badan dengan kebijakan Jokowi.

Sebegitu militannya dalam membela Jokowi sampai-sampai Rocky Gerung dilaporkan ke aparat berwajib oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDI Perjuangan (PDIP).

Namun belakangan lembaga ini justru akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Laporan ini terkait kasus ujaran kebencian dan hoaks kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sebelumnya dilaporkan karena dianggap menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Kok bisa, PDIP baru Nyadar?

Perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing, mengungkap salah satu alasannya hendak mencabut laporan tersebut karena pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Jokowi lama-lama terbukti kebenarannya.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

“Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah,” kata Johannes kepada Suara.com, Selasa (28/11/2023).

Johannes kemudian menganggap Jokowi dalam memimpin negara saat ini tidak lagi untuk kepentingan rakyat. Dia menuding cara kepemimpinan Jokowi saat ini lebih untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga.

“Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Atas hal itu, Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut. Sekaligus menegaskan keputusan ini atas dorongan pribadi bukan partai.

“Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri total telah menerima 25 laporan terkait kasus ujaran kebencian dan hoaks Rocky Gerung terhadap Jokowi. Salah satu pelapornya merupakan BBHAR DPP PDIP.

Laporan ini dilayangkan BBHAR DPP PDIP ke Bareskrim Polri pada 2 Agustus 2023 lalu. Saat itu Johannes mengungkap alasannya melaporkan Rocky Gerung karena Jokowi yang menjadi korban ujaran kebencian dan hoaks sebagai kader PDIP. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru