Anies Baswedan dan PKS Tolak Proyek IKN, Jakarta Tetap Ibukota Ini Alasannya

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan. (YouTube/Official NET News)

Anies Baswedan. (YouTube/Official NET News)

1TULAH.COM – Calon presiden nomer urut satu, Anies Baswedan bersama salah satu partai yang masuk dalam koalisinya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semakin gencar memberikan kritik terkait proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bahkan, PKS meminta Anies Baswedan nantinya jika terpilih menjadi presiden untuk membatalkan pemindahan ibukota. Syaikhu berharap, hal ini dapat menjadi perhatian Anies dan ibukota tetap berada di Jakarta.

Dalam kesempatannya di Dialog Publik Muhammadiyah di UMS Solo (22/11/2023), Anies beranggapan pemerataan seperti yang dinyatakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak akan terjadi meski dengan adanya proyek IKN. Bahkan, akan menciptakan ketimpangan baru.

Baca Juga :  PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Ia beralasan, membangun kota-kota kecil menjadi menengah dan menengah menjadi besar di Indonesia adalah solusinya, bukan mendirikan satu kota baru di tengah hutan.

Sementara itu, Ahmad Syaikhu, selaku Presiden PKS juga menolak pemindahan Ibu Kota Negara. Dengan alasan mencakup pertimbangan historis, pandangan pembangunan yang lebih berfokus pada pusat ekonomi di kota kecil, serta keberlanjutan dengan mempertimbangkan pelestarian lingkungan hidup dan ekologi.

Dalam beberapa kesempatan, Anies memberikan jawaban kurang jelas terkait komitmennya serta keberlanjutan akan proyek tersebut.

Anies menuturkan, terkait adanya proyek strategis nasional sangat diperlukan adanya keterlibatan publik dalam mengevaluasi setiap proyek dan memastikan program tersebut berjalan dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Mulai Diadili, Kelompok Sipil Suarakan Kejanggalan

Syaikhu menuturkan alasan lainnya yakni Jakarta mempunyai nilai historis yang signifikan, dan pemerataan pembangunan seharusnya dilakukan melalui pembangunan pusat ekonomi di kota-kota kecil.

Lebih dari itu, aspek keberlanjutan proyek IKN harus memperhatikan pelestarian lingkungan serta ekologi, khususnya Pulau Kalimantan dengan gelar sebagai paru-paru dunia.

Walaupun sebelumnya Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjanjikan untuk membahas keberlanjutan proyek IKN jika nantinya Ia terpilih sebagai presiden, pada saat itu Anies menekankan pentingnya melaksanakan undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang IKN.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati
Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media
Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP
Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE
Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning
76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!
Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan
KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:50 WIB

Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:18 WIB

Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIB

Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Berita Terbaru