UMK 2024 Murung Raya Naik Jadi Rp 3.562.377

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mura Hermon dalam kegiatan sidang pengupahan, Kamis (23/11/2023)

Pj Bupati Mura Hermon dalam kegiatan sidang pengupahan, Kamis (23/11/2023)

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah melalui dewan pengupahan menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2024 mendatang sebesar Rp 3.562.377

Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon mengatakan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama untuk UMK tahun 2024 menjadi Rp 3.562.377 dan penetapannya setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nanti.

Diharapkan Hermon, penetapan upah minimum tersebut sebagai perlindungan terhadap para pekerja maupun buruh yang ada di Kabupaten Murung Raya.

“Penetapan upah minimum tahun 2024 berdasar pada peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan,” kata Hermon saat memberikan sambutan dalam rapat yang dilaksanakan do aula Dinas Kesehatan di Puruk Cahu, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga :  Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Menurutnya, UMK ditahun 2024 tampak terjadi kenaikan jika dibandingkan ditahun 2023. Walaupun hanya upah minimun namun apa yang sudah diberikan perusahaan, baik pertambangan dan perkebunan tidak lain untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya.

Hermon menambahkan, kepada pada perusahaan agar memperhatikan masyarakat lokal di wilayah di perusahaan agar jangan sampai ada keputusan melakukan PHK terhadap para karyawan karena secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap perekonomian keluarganya.

“Kami ingin masyarakat kami di berdayakan oleh perusahaan, terutama mereka yang berada di wilayah binaan perusahaan agar lebih perhatian. Buat pelatihan bagi masyarakat yang tidak memiliki skil melalui program pelatihan,” tandassnya.

Baca Juga :  Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Murung Raya, Batara mengatakan, UMK yang baru saja disepakati tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024 nanti dan dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja, serta menjaga kelangsungan usaha.

Acara sidang pengupahan penetapan UMK Kabupaten Murung Raya selain dihadiri unsur pemerintah, juga dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat buruh atau pekerja, perwakilan perusahaan dan stakeholder terkait lainnya. (Sur)

Berita Terkait

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Berita Terbaru