Faktar Terbaru, Ghisca Debora Hobi Liburan Bersama Keluarga Hingga Memiliki Kekasih di Belanda

- Penulis Berita

Selasa, 21 November 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ghisca Debora resmi ditahan. (foto: suara.com)

Ghisca Debora resmi ditahan. (foto: suara.com)

1TULAH.COM – Pihak kepolisian membeberkan fakta baru tujuan di balik kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay hingga 5,1 miliar rupiah yang dilakukan oleh Ghisca Debora Aritonang (19) pergi ke Belanda. Dari hasil pemeriksaan, Ia bermaksud dan bertujuan untuk mencari-cari kampus di sana dan menemui sang kekasih.

“Ada katanya pacarnya di sana, sambil melihat-lihat universitas yang bagus di sana,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Chandra melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Ghisca dan keluarganya memang memiliki hobi bepergian ke luar negeri. Kebiasaan ini telah berlangsung sebelum Ia menekuni bisnis jual beli tiket konser sejak 2022.

“Karen bapaknya keluarganya habbit-nya jalan-jalan kalau punya uang. Mereka suka jalan-jalan ke Singapura, Malaysia, Belanda, sebelum si Ghisca bermain (penipuan) tiket sejak tahun 2022,” tutur Chandra.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke52 Korpri, DPK Korpri Kabupaten Asahan Gerak Jalan Santai

Chandra menastikan pihak penyidik tidak akan percaya sepenuhnya dengan pengakuan Ghisca. Pihaknya akan terus mencari tahu kemana aliran uang hasil kejahatan Ghisca itu.

Usut Aliran Uang ke Belanda

Sebelumnya, pihak kepolisian mengklaim akan mendalami terkait dugaan aliran uang hasil kejahatan Ghisca hingga ke Belanda. Tercatat Ghisca sempat melakukan perjalanan ke Belanda dalam beberapa bulan terakhir, kini paspornya telah dikantongi pihak kepolisian.

“Kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Resmi Tersangka

Dalam kasus yang Ia lakukan, Ghisca ditetapkan oleh tim penyidik sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Ia dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Baca Juga :  Sepakat Berdamai, Dua Kelompok Warga yang Bentrok di Pusat Kota Bitung Tanda Tangani Kesepakatan Damai

Adapun hasil penyelidikan awal, uang sebesar Rp. 5,1 miliar tersebut ia dapatkan setelah berhasil melakukan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay sebanyak 2.268 buah.

“Total adalah Rp5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait status barang bukti kejahatan milik Ghisca berupa barang branded bernilai sekitar Rp. 600 juta yang disita apakah nantinya akan digunakan untuk mengganti kerugian para korban, Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan hal itu sepenuhnya menjadi wewenang daripada majelis hakim.

“Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku kejahatan dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktIan perilaku kejahatan. Nanti tergantung hakim yang memutuskan status barang sitaan,” pungkasnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kampanye Perdana, Anies Berikan Janji Akan Menuntaskan Kasus Sengketa Tanah di Kawasan Tanah Merah
Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Dipimpin Bupati Asahan H.Surya, BSc
Wabup Asahan Lantik Pejabat Aministrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Asahan
Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat
75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024
Ada Apa! Ratusan Warga Desa Palurejo Datangi Kantor Bupati Barsel
Ustaz Abdul Somad Ceramah Agama di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran
Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 13:13 WIB

Cristian Ronaldo Tuai Pujian Usai Tolak Hadiah Pinalti Saat Laga Grup E Al Nassr VS Persepolis

Selasa, 28 November 2023 - 10:03 WIB

Semifinal Piala Dunia U-17 2023, Prancis VS Mali: Les Blues Berambisi Melaju Ke Final Tanpa Kebobolan

Selasa, 28 November 2023 - 09:25 WIB

Francesco Bagnaia Raih Juara Dunia MotoGP 2023 : Kami Pantas Mendapatkan Gelar Ini Lebih dari Siapa Pun

Selasa, 28 November 2023 - 09:12 WIB

Marc Marquez Hengkang, Luca Marini Resmi Gabung di Repsol Honda Hingga MotoGP 2025

Jumat, 24 November 2023 - 18:42 WIB

Raih 10 Emas di Kejurda di Kota Pematang Siantar, Pengurus Pertina Asahan Temui Bupati

Jumat, 24 November 2023 - 17:31 WIB

3 Pemain Timnas Ini Terancam Kehilangan Tempat pada Piala Asia 2023

Jumat, 24 November 2023 - 14:00 WIB

Angel Di Maria Resmi Umumkan Pensiun dari Timnas Argentina Usai Copa America 2024

Kamis, 23 November 2023 - 07:29 WIB

Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Gubernur Open 2023

Berita Terbaru