MIRIS! Kontrak Media Massa di DPRD Bartim hanya Rp6 Juta per Tahun, IWO:Tidak Ada Empati terhadap Kerja Jurnalis

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Barito Timur. Foto : 1tulah.com/zakirin

Kantor DPRD Kabupaten Barito Timur. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com,TAMIANG LAYANG-Permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) untuk menambah Dana Pokok-pokok pikiran (Pokir) mendapat respons dari Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Bartim, Selasa (03/10/2023)

Ketua IWO Bartim, Boy Tanrio Mato mengatakan, keinginan DPRD tersebut mencederai rasa keadilan bagi wartawan media cetak maupun online yang selama ini bermitra dengan DPRD.

Pasalnya, nilai kontrak media di DPRD Bartim dari tahun ke tahun semakin turun. “Untuk tahun 2023 ini, nilai kontrak pemberitaan di DPRD Bartim hanya Rp6 juta saja,” katanya.

Dikatakannya, nilai tersebut jelas tidak mencerminkan rasa keadilan dan empati bagi media massa dan jurnalis sebagai mitra kerja DPRD, yang selama ini berupaya menyajikan informasi konstruktif bagi masyarakat, terkait kinerja lembaga wakil rakyat tersebut.

Untuk diketahui, setiap tahunnya media mempunyai kewajiban untuk membayar pajak perusahaan, serta domain yang terbilang nilainya lumayan besar.

“Ini pun belum dihitung anggaran untuk paket data dan BBM selama 1 tahun,”ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

“Jadi bisa dibayangkan berapa nominal yang kita terima setelah sisa anggarannya dibagi dengan pihak perusahaan tempat kita bernaung,” katanya memberikan gambaran.

Ia  berharap, DPRD tidak hanya mengakomodasi aspirasi yang disampaikan masyarakat melewati Musrenbang, maupun reses perorangan tapi juga peduli pada mitra kerja mereka dengan menaikkan nilai kontrak yang memadai.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) meminta tambahan Dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari selasa 26 September 2023.

“Hal tersebut wajar, agar usulan dari masyarakat dari hasil reses setiap Dapil dapat diakomodasi,” ucap Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, saat diwawancarai awak media usai memimpin rapat tersebut.

Namun, politisi Golkar tersebut enggan mengungkapkan berapa nominal dana Pokir DPRD saat ini, dan berapa tambahan yang diajukan. “Untuk angkanya retalif, dikarenakan usulan itu kan bervariasi. Artinya, aspirasi hanya batasan, dan tidak semua diusulkan,” katanya.

Baca Juga :  KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

DPRD Bartim telah mengajukan 648 usulan Pokir yang ditetapkan untuk pembangunan Bartim tahun 2024.  Keputusan DPRD Bartim terkait Pokir DPRD 2024 hasil reses perorangan pimpinan dan anggota berjumlah 648 usulan, yang mencakup Daerah Pemilihan (Dapil) Bartim I, Dapil Bartim II, dan Dapil Bartim III.

Usulan itu terbagi dalam bidang infrastruktur sebanyak 409 usulan. Dengan rincian; Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik 2 usulan; Dinas PUPR Perkim 405 usulan; serta Dinas Perhubungan 2 usulan.

Usulan bidang ekonomi berjumlah 129 usulan. Rinciannya: Bapenda 1 usulan; DLH 10 usulan; Disdagkop dan UKM 4 usulan; Dinas Perikanan dan Peternakan 36 usulan; serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 78 usulan.

Pada bidang pemerintahan sosial dan budaya berjumlah 110 usulan, dengan rincian: BKPSDM 1 usulan; BPBD dan Damkar 4 usulan; Disbudparpora 8 usulan; Dinkes 7 usulan; DPMDSos 5 usulan; Disdik 20 usulan, Disnakertrans 7 usulan; serta Sekretariat Daerah Bartim 58 usulan. (zek)

 

Berita Terkait

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi
Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Berita Terbaru