Catat! Syarat Baru Lulus Kuliah : Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi skripsi. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi skripsi. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membuat aturan baru terkait syarat lulus kuliah pada jenjang S1 dan D4.

Nadiem menyebut syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Nadiem mengumumkan hal tersebut dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26, yakni Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/8/2023).

Menurut Nadiem, tugas akhir dalam pendidikan tinggi bentuknya bisa bermacam-macam, misalnya berbentuk prototipe, proyek dan lainnya.

Aturan mengenai tugas akhir akan diatur lebih rinci pada Pasal 18.

Baca Juga :  Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara, Pengusaha Tuntut Badan Gizi Nasional!

Dalam beleid itu, dijelaskan kalau tugas akhir atau proyek akhir itu juga bisa dilakukan secara berkelompok.

“Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan,” demikian bunyi Pasal 18 angka 9 huruf b.

Adapun ketentuan mengenai penghapusan skripsi itu merupakan bagian dari program Merdeka Belajar yang digagas Nadiem.

Sementara itu, ada dua aspek yang disoroti dalam kebijakan baru dunia pendidikan dalam negeri, yakni memerdekakan standar pendidikan tinggi, serta sistem akreditasi perguruan tinggi yang akan meringankan beban administrasi dan finansial.

Sebab menurutnya, untuk mengukur kompetensi peserta pendidikan tinggi tidak hanya bisa dilakukan dengan satu cara, terutama untuk mahasiswa vokasi.

Baca Juga :  Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Nadiem menilai, kompetensi peserta didik justru bisa diukur dengan proyek dan implementasi yang dilakukan oleh mahasiswa.

Terlebih, bagi mahasiswa vokasi menurutnya, sangat jelas jika ingin melihat kompetensi seseorang dalam satu bidang technical

Namun, tugas akhir dalam bentuk tesis masih diwajibkan untuk mahasiswa magister terapan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 19 angka 2 beleid tersebut.

“Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis,” demikian bunyi Pasal 19 angka 2.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!
Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas
KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!
Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal
Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:20 WIB

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:49 WIB

KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:37 WIB

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Berita Terbaru