Barsel Masih Kekurangan 116 Tenaga Guru, Jatah Formasi Tahun 2023 Masih Belum Memenuhi

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harmito, Sekretaris Dinas Pedidikan Kabupaten Barsel saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Harmito, Sekretaris Dinas Pedidikan Kabupaten Barsel saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Kabupaten Barito Selatan (Barsel), hingga kini masih membutuhkan tenaga guru sebanyak 116 orang atau 16,08 persen, agar bisa memenuhi kekurangan tenaga guru pada lembaga pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD maupun SMP di daerah setempat.

“Kekurangan tenaga guru dimaksud, baik untuk ASN maupun non ASN atau PPPK untuk tingkat Paud/TK, SD dan SMP sederajat se Kabupaten Barsel,” ucap Harmito, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel kepada wartawan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023).

Ia menerangkan, saat ini jumlah tenaga guru di Kabupaten Barsel, baik ASN maupun non ASN adalah 2.897 orang, untuk jumlah guru ASN sebanyak 1.576 orang terdiri dari PNS sebanyak 1.083 orang dan PPPK sebanyak 497 orang, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga :  Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon

“Guru Non ASN saat ini yakni sejumlah 1.321 orang, sedangkan kebutuhan guru ASN tahun 2023 sebanyak 721, dan formasi yang diusulkan kemarin untuk pemenuhan kebutuhan guru tahun 2023 yakni sebanyak 605 formasi, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 116 guru pendidik atau 16,08 parsen,” terangnya.

Ia mengatakan, kedepanya para guru, baik PNS maupun PPPK mampu bertransformasi menjadi lebih baik, dan berkompetisi untuk memberikan yang terbaik, kepada bangsa, negara dan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan serta mampu memenuhi kebutuhan guru yang lebih berdaya saing dan berdaya guna, lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Menjelang Vonis, Tim Advokasi Desak Pengadilan Militer Hentikan Perkara Kasus Air Keras Andrie Yunus

Ia melanjutkan, profesionalitas dalam menjalankan tugas, pada akhirnya akan berbanding lurus dengan reward yang akan diterima, oleh karena itu kepada PNS maupun PPPK dimana jabatan yang diemban tersebut hendaknya bisa diselenggarakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Penyesuaian dalam hal pelaksanaan tugas memang perlu dilakukan dan tentunya membutuhkan waktu, namun demikian kita tetap perlu bersyukur, berbagai hambatan dan tantangan yang kita hadapi, harus bisa kita jalani dengan baik dan betanggung jawab,” kata Harmito. (Alifansyah)

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok
Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:24 WIB

Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:24 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:48 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Berita Terbaru