Real Madrid Lirik Mantan Penjaga Gawang MU David De Gea

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks kiper Manchester United, David de Gea. [PAUL ELLIS / AFP]

Eks kiper Manchester United, David de Gea. [PAUL ELLIS / AFP]

1tulah.com – Klub raksasa Liga Spanyol atau LaLiga Real Madrid tengah bergerak untuk mencari kiper baru usai kiper utama mereka Thibaut Courtois yang mengalami cedera ACL di lutut kirinya saat menjalani sesi latihan tim jelang bergulirnya kompetisi Liga Spanyol atau LaLiga.

Los Blancos kini dikabarkan tengah melirik Mantan penjaga gawang Manchester United (MU) David De Gea. Mereka kini tengah melakukan pembicaraan.

Dilansir dari The Sun, Jumat, Real Madrid sedang menjalin kontak dengan David De Gea untuk kemungkinan memboyong sang pemain di bursa transfer musim panas ini.

Baca Juga :  Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Saat ini Real Madrid juga hanya mempunyai dua kiper utama yang terdaftar di tim utama. Selain Courtois, El Real masih mempunyai satu penjaga gawang Andriy Lunin.

De Gea yang saat ini berstatus bebas agen usai tidak memperpanjang kontrak dengan Manchester United pada Juni lalu, bisa menjadi opsi pengganti yang memungkinkan di bawah mistar gawang untuk Los Blancos.

Kiper berusia 32 tahun itu juga baru saja menolak tawaran dari Inter Milan yang menginginkannya untuk menjadi pengganti dari Andre Onana yang bergabung ke Manchester United.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Rp17.928 per Dolar AS, Harapan Damai Timur Tengah Jadi Sentimen Positif

Selain De Gea, Real Madrid juga tengah memantau situasi kiper Chelsea Kepa Arrizabalaga.

Namun Real Madrid juga harus bersiap bersaing dengan Bayern Muenchen yang tengah menargetkan Kepa sebagai opsi pengganti kiper Manuel Neuer yang tengah cedera.

Sebelumnya De Gea hampir bergabung dengan Real Madrid pada musim 2015 lalu.

Namun transfer dari kiper berkebangsaan Spanyol menuju Real Madrid itu harus gagal karena dokumen Faksimile yang terlambat dikerjakan di tenggat akhir bursa transfer. (suara.com)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:23 WIB

Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB