6 Institusi Penyumbang Terbanyak Koruptor di Indonesia

- Penulis Berita

Rabu, 19 Juli 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

1tulah.com – Kasus korupsi hingga kini masih menjadi masalah serius di Indonesia. Hingga kini koruptor yang ditangkap oleh KPK sampai hari ini sebanyak 1.615 orang. Lalu pihak mana yang paling banyak ditangkap?.

Maraknya kasus korupsi di Indonesia yang terungkap lewat penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan lembaga antirasuah kerap kali menyeret berbagai lembaga dan institusi. Hal ini dibongkar oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara seminar yang digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta pada Selasa, (18/07/2023) kemarin.

“KPK sudah banyak memberantas korupsi. Jumlah (koruptor) yang ditangkap oleh KPK sampai hari ini sebanyak 1.615 orang. Pihak mana yang paling banyak ditangkap? Ya swasta,” ungkap Firli.

Firli pun membenarkan bahwa banyak pihak swasta yang berhubungan dengan para penyelenggara negara, sehingga kemungkinan besar kerjasama yang dilakukan dalam rangka keberlangsungan pihak swasta tersebut di Indonesia.

“Kenapa paling banyak swasta? Karena pihak swasta ini sering memberikan hadiah atau punya janji kepada penyelenggara negara. Kadang juga jadi sponsor pemilihan di daerah,” lanjut Firli.

Namun, bukan hanya pihak swasta yang bertindak sebagai institusi penyumbang koruptor di Indonesia. Ada beberapa institusi lain yang ikut menjadi penyumbang koruptor terbesar sepanjang sejarah KPK.

Baca Juga :  Ini Daftar Pemenang Lomba HUT ke-52 KORPRI tingkat Kabupaten Asahan

Lalu, apa saja pihak yang berperan dalam banyaknya tindak pidana korupsi?

Berdasarkan data yang diungkap KPK, berikut adalah beberapa institusi yang menjadi penyumbang koruptor di Indonesia :

1. Swasta

Seperti yang sudah disebutkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, pihak swasta kerap kali terlibat dalam kasus korupsi karena adanya kerjasama dengan penyelenggara negara

Institusi swasta yang dianggap sebagai institusi independen pun memiliki kebebasan untuk menjalin banyak kerjasama tanpa embel-embel institusi negara.

Hal ini pun yang membuat banyak pihak swasta yang akhirnya “mengkambinghitamkan” para penyelenggara negara dalam kasus korupsi.

2. Pejabat pemerintahan

Pihak institusi kedua yang menjadi penyumbang koruptor terbesar adalah para jajaran pejabat pemerintahan, terlebih lagi pejabat yang berhubungan dengan administrasi, perizinan, hingga pelaksana pelayanan publik.

Pejabat dalam tingkat eselon ini biasanya menjalin kerjasama dengan pihak eksternal pemerintahan sehingga rentan dalam terlibat kasus korupsi di luar kesepakatan secara resmi di pemerintahan.

3. Legislatif

Tak hanya pejabat pemerintahan di tingkat eselon, para legislator pun erat dengan kasus korupsi. Publik mungkin masih ingat dengan kasus korupsi e-KTP yang menyebabkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto dijebloskan ke penjara.

Baca Juga :  Dewan Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik

Hal ini pun membuat kepercayaan publik terhadap para legislator atau pemangku jabatan di legislatif berkurang.

4. Pimpinan tingkat regional

Pihak lain yang juga erat dengan kasus korupsi adalah para pimpinan tingkat regional seperti Gubernur, Bupati, Walikota, hingga perangkatnya. Para pejabat pemerintahan yang sering kali mengutamakan pelayanan publik ini pun harus menjalin kerjasama dengan banyak pihak.

Iming-iming dari pihak eksternal yang sering menjerumuskan para pimpinan regional ini dalam kasus korupsi, suap, hingga gratifikasi.

5. Pejabat hukum

Kasus korupsi yang melibatkan para pejabat hukum seperti hakim, pengacara, dan jaksa pun membuat institusi dunia hukum menjadi salah satu penyumbang koruptor terbanyak.

Terbaru, kasus suap hakim MA pun menambah daftar panjang pejabat hukum yang terlibat kasus korupsi.

6. Polisi

Meskipun kerap kali dilibatkan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, namun hal ini tidak menjamin lembaga kepolisian lepas dari kasus kasus korupsi yang dilakukan oleh para oknum polisi.

Dari data yang diungkap KPK, sejak tahun 2004 hingga 2023 ini setidaknya ada lima orang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (suara.com)

Berita Terkait

Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023 di Barsel Telah Selesai
Pelatihan Diksar Linmas, Pj Bupati Barut Harapkan Peserta Dapat Bersinergi dengan TNI/Polri
Pj.Bupati Barito Utara Buka Kegiatan Diksar Satlinmas, Diikuti 125 Peserta
UMK Tahun 2024 Barsel Rp3.595.397, Naik 1,88 Persen daripada Tahun 2023
Penggunaan Antibiotik Secara Berlebihan dan Tidak Tepat, Penyebab 75% Pasien di ICU Tak Dapat Diselamatkan
Pemindahan Ibukota dari Jakarta ke IKN Jadi Isu Strategis Politik Pasca Pilpres 2024
Reuni Akbar Alumni Karyawan PT AB Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI Willy Yoseph
Isu Politik Mendominasi Temuan Hoax di Media Sosial, TikTok Indonesia Serahkan Kendali Konten ke Warganet
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:42 WIB

Alyssa Soebandono dan Dude Herlino Umumkan Kehamilan Anak Ketiganya : Petualangan Baru Akan Segera Dimulai

Senin, 4 Desember 2023 - 14:47 WIB

YoonA Girls Generation Akan Sapa Penggemar di Jakarta

Senin, 4 Desember 2023 - 14:23 WIB

Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Sarah Ahmad Umbar Kedekatan dengan Asnawi Mangkualam

Senin, 4 Desember 2023 - 11:17 WIB

Berhasil Tangkap Bunga di Sesi Lempar Bunga Nikahan BCL, Luna Maya Didoakan Segera Menyusul

Senin, 4 Desember 2023 - 10:13 WIB

Ibunda Ashraf Sinclair Titip Pesan ke Tiko Aryawardhana, Cintai dan Jaga BCL

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:00 WIB

Betharia Sonata Tak Kuasa Menahan Tangis, Rinoa Aurora Pilih Berdamai dengan Leon Dozan

Minggu, 3 Desember 2023 - 09:14 WIB

BCL Resmi Menikah Lagi, Ayah Ashraf: Kenyataannya Kami Ikut Bahagia

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:04 WIB

Luthfi Aulia dan Hanggini Resmi Menikah

Berita Terbaru

Pj Bupati Mura Hermon saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Senin (4/12/2023). (Foto :1tulah.com)

Daerah

Jalankan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 4 Des 2023 - 18:53 WIB

ASN Murung Raya saat mengikuti apel gabungan, Senin (4/12/2023). (Foto :1tulah.com)

Daerah

ASN Murung Raya Diminta Jaga Netralitas

Senin, 4 Des 2023 - 18:25 WIB