Viral Berkilau Emas Usai Pulang Haji, Jemaah Asal Makassar Akan Diperiksa Bea Cukai

- Penulis Berita

Senin, 10 Juli 2023 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hajjah Suarnati jemaah haji asal Makassar membeli emas di Arab Saudi. Sumber foto : suara.com

Hajjah Suarnati jemaah haji asal Makassar membeli emas di Arab Saudi. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COMBea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya memanggil dan memeriksa Suarnati Daeng Kanang (46) yang viral karena mengenakan emas 180 gram saat pulang dari Tanah Suci.

Humas Bea Cukai Makassar Ria mengatakan Suarnati Daeng Kanang sudah periksa di unit pengawasan Bea Cukai.

Namun pihaknya enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di unit pengawasan kami,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari di sela pemeriksaan di kantornya, Jalan Nusantara Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 10 Juli 2023.

Saat ditanyakan materi apa saja yang disampaikan kepada terperiksa, kata Novika, belum bisa dijelaskan, sebab masih dalam proses pemeriksaan.

Namun, pada dasarnya bersangkutan dikonfirmasi berkaitan barang bawaannya yang dapat dikenakan bea masuk.

“Untuk materi mungkin saya tidak bisa jelaskan disini. Tapi pertama, terkait dengan konfirmasi orangnya, kemudian pengecekan barang. Jadi, memang nanti kami periksa dulu barangnya apakah itu emas asli atau imitasi,” ujar Novika.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203/PMK.04/2017 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman, pemerintah Indonesia menetapkan batas pembebasan bea masuk barang pribadi sebesar 500 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp7,5 jutaan per orang untuk setiap kedatangan ke Indonesia.

Baca Juga :  Pemindahan Ibukota dari Jakarta ke IKN Jadi Isu Strategis Politik Pasca Pilpres 2024

“Kemudian dilakukan perhitungan pajaknya. Ada ketentuan impornya 500 dolar Amerika. Lebihnya (harga barang) itu nanti diperhitungkan bea masuk dan pajak impornya. Kalau 500 dolar Amerika itu sekitar Rp7 jutaan,” katanya.

Meski masih dalam proses pemeriksaan tersebut, apabila melebihi ketentuan barang bawaan, maka sisanya akan dikenakan pajak sesuai aturan yang berlaku, atau dipungut Bea Masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yaitu PPN, PPnBM, dan PPh.

“Nanti kalau sudah pemeriksaan akan kita lakukan penelitian lebih lanjut, untuk menentukan langkah tindak lanjut. Sejauh ini belum bisa saya sampaikan (materi pemeriksaan) karena masih proses pemeriksaan,” tuturnya menambahkan.

Penasihat hukum Suarnati, Ayu usai mendampingi pemeriksaan di Bea Cukai Makassar mengatakan bersangkutan diminta klarifikasi atas pembelian emas itu dan sudah tidak ada masalah.

“Sudah diklarifikasi di bea cukai, Tadi itu informasinya. Jadi, kami tidak ada permasalahan lagi di Bea Cukai. Sudah di klarifikasi semuanya terkait video viral itu. Dari jam delapan tadi (diperiksa). Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Bea Cukai,” ucapnya sembari berjalan keluar kantor Bea Cukai setempat.

Baca Juga :  PDIP Baru Nyadar Nih…., Ternyata Selama Ini Rocky Gerung Benar Soal Sosok Jokowi

Sebelumnya, Jemaah Haji warga Makassar, Sulsel, Suarnati Daeng Kanang memarkan sejumlah emas di tubuhnya usai mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros pada Rabu (5/7/2023) dari tanah suci pada kloter pertama.

Jemaah Haji perempuan ini ketahui pengusaha makanan yang aksinya kemudian di rekam dan videonya viral di media sosial hingga akhirnya berurusan dengan Bea Cukai untuk diperiksa berkaitan barang mewah bawaannya.

Selain Suarnarti, Jemaah Haji lainnya Mira Hayati asal Makassar, Sulsel, juga membawa pulang emas seberat satu kilogram yang dibelinya di tanah suci.

Emas itu dibeli untuk oleh-oleh keluarganya di Makassar dengan total pembelian emas Rp1 miliar lebih.

Pengusaha skin care atau cream kecantikan ini juga akan diperiksa Bea Cukai di Jakarta terkait bea masuk melebihi ketentuan karena mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Seorang Penumpang TransJakarta Geram, Cabut Stiker Kampanye di Kursi Penumpang
Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023 di Barsel Telah Selesai
Pelatihan Diksar Linmas, Pj Bupati Barut Harapkan Peserta Dapat Bersinergi dengan TNI/Polri
Pj.Bupati Barito Utara Buka Kegiatan Diksar Satlinmas, Diikuti 125 Peserta
UMK Tahun 2024 Barsel Rp3.595.397, Naik 1,88 Persen daripada Tahun 2023
Penggunaan Antibiotik Secara Berlebihan dan Tidak Tepat, Penyebab 75% Pasien di ICU Tak Dapat Diselamatkan
Wamenkumham Ditetapkan Sebagai Tersangka Gratifikasi, Penyidik KPK Periksa Eddy Hiariej Hari Ini
Pemindahan Ibukota dari Jakarta ke IKN Jadi Isu Strategis Politik Pasca Pilpres 2024

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:42 WIB

Alyssa Soebandono dan Dude Herlino Umumkan Kehamilan Anak Ketiganya : Petualangan Baru Akan Segera Dimulai

Senin, 4 Desember 2023 - 14:47 WIB

YoonA Girls Generation Akan Sapa Penggemar di Jakarta

Senin, 4 Desember 2023 - 14:23 WIB

Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Sarah Ahmad Umbar Kedekatan dengan Asnawi Mangkualam

Senin, 4 Desember 2023 - 11:17 WIB

Berhasil Tangkap Bunga di Sesi Lempar Bunga Nikahan BCL, Luna Maya Didoakan Segera Menyusul

Senin, 4 Desember 2023 - 10:13 WIB

Ibunda Ashraf Sinclair Titip Pesan ke Tiko Aryawardhana, Cintai dan Jaga BCL

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:00 WIB

Betharia Sonata Tak Kuasa Menahan Tangis, Rinoa Aurora Pilih Berdamai dengan Leon Dozan

Minggu, 3 Desember 2023 - 09:14 WIB

BCL Resmi Menikah Lagi, Ayah Ashraf: Kenyataannya Kami Ikut Bahagia

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:04 WIB

Luthfi Aulia dan Hanggini Resmi Menikah

Berita Terbaru

Pj Bupati Mura Hermon saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Senin (4/12/2023). (Foto :1tulah.com)

Daerah

Jalankan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 4 Des 2023 - 18:53 WIB

ASN Murung Raya saat mengikuti apel gabungan, Senin (4/12/2023). (Foto :1tulah.com)

Daerah

ASN Murung Raya Diminta Jaga Netralitas

Senin, 4 Des 2023 - 18:25 WIB