Simpan Sabu, Warga Desa Paring Lahung Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 9 Juli 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku inisial E(42) saat diamankan di Mapolres Barito Utara, Minggu (9/07/2023).Foto.Humas Polres Barut.

Pelaku inisial E(42) saat diamankan di Mapolres Barito Utara, Minggu (9/07/2023).Foto.Humas Polres Barut.

1TULAH.COM, Muara Teweh – Warga Desa Paring Lahung berinisial E diciduk polisi. Lelaki berumur 42 tahun ini diamankan  diduga atas kepemilikan sabu seberat 0,24 gram, yang di dapat petugas saat menggerebek rumahnya, di Jalan Houling PT. TOP Km. 08, Rt. 04, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, pada Sabtu 08 Juli 2023, sekira pukul 20.00 WIB.

“Informasi ada penangkapan di Desa Paring Lahung. Biasanya narkotika Coba mas bantu tanya polisi. Saya barusan di kasih tahu pak Rt,” kata salah warga Montallat kepada media ini, Minggu 09 Juli 2023, pagi.

Kapolsek Montallat Iptu Waryoto, saat dikonfirmasi meminta media ini menanyakan langsung ke Satresnarkotika Polres Barut.

“Tanya langsung ke Satresnarkoba mas, kami hanya back up,” katanya singkat melalui sambungan percakapan pesan tertulis WhatApps.

Sementara itu Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Soesilo kepada wartawan membenarkan penangkapan pria berinisial E. menurut Iptu Arie, ditangkapnya pelaku atas laporan warga, jika di rumahnya sering terjadi transaksi sabu.

Baca Juga :  Keterangannya Berbelit-belit dan Tidak Konsisten, Terdakwa Tajjali Diperingatkan Hakim,

Laporan itu ditindaklanjuti denga melakukan penyelidikan. Mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah. Petugas lalu mengamankan pelaku disertai melakukan penggeledahan badan.

“Saat penggeledahan itu ditemukan 1 (satu) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan pelaku di dalam mobil, tepatnya di bawah karpet mobil. Saat ini pelaku sudah diamankan di mapolres Barito Utara untuk proses penyidikan selanjutnya,” kata Iptu Arie Indra Soesilo, Minggu 09 Juli 2023, siang.

Kepada petugas, kata Kasat Narkoba, pelaku mengakui usai menggunakan barang haram itu. Dan sisa barnag ditemukan disimpan dan disembunyikan di dalam Mobil FORD EVEREST warna silver No Pol DA 1069 FE, dalam keadaan terkunci.

“Atas perbuatannya pelaku kita sangkakan passl 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Iptu Arie Indra Soesilo.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah La Nyalla, Anggota DPD RI: "Saya Tak Punya Hubungan dengan Kusnadi"

Pelaku maupun keluarganya belum sempat diwawancarai media ini. Namun wartawan media ini terus berusaha melakukan konfirmasi terhadap pelaku atau penasehat hukumnya.

Informasi diperoleh media ini8 di lapangan, E atau biasa dipanggil Haji Ery diketahui memiliki bisnis angkutan Tronton batubara.  Dia juga memiliki bisnis sarang burung walet rumahan.

Sementara itu salah seorang warga Paring Lahung menuturkan, bisnis sabu di desa nya saat ini sangat marak. Ia meminta polisi menangkap para pengedar dan juga bandar narkotika.

“Peredaran sabu di desa ini sepengetahuan saya di pasok  dari Kota Muara Teweh, dan di jual ke karyawan perusahaan tambang batu bara dan perkayuan,” kata dia sembari meminta namanya jangan dipublis kepada media ini.(*)

 

Berita Terkait

Bantah Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana di Bareskrim
Presiden Prabowo Prihatin Kasus Suap Hakim, Serukan Penataan Hukum Menyeluruh
Keterangannya Berbelit-belit dan Tidak Konsisten, Terdakwa Tajjali Diperingatkan Hakim,
KPK Geledah Rumah La Nyalla, Anggota DPD RI: “Saya Tak Punya Hubungan dengan Kusnadi”
Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Kembali Bergulir, TIPU UGM Daftarkan Gugatan di PN Solo
Skandal Suap Putusan Ontslag CPO: Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka, Aliran Dana ke Hakim Didalami
Drama Pilkada Belum Berakhir: Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK! Salah Satunya Hasil PSU Barito Utara
Tim Hukum Gogo Helo Minta 2 Mantan Kadis di Hadirkan di Persidangan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:51 WIB

Bantah Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana di Bareskrim

Jumat, 18 April 2025 - 07:50 WIB

Presiden Prabowo Prihatin Kasus Suap Hakim, Serukan Penataan Hukum Menyeluruh

Selasa, 15 April 2025 - 11:45 WIB

Keterangannya Berbelit-belit dan Tidak Konsisten, Terdakwa Tajjali Diperingatkan Hakim,

Senin, 14 April 2025 - 18:55 WIB

KPK Geledah Rumah La Nyalla, Anggota DPD RI: “Saya Tak Punya Hubungan dengan Kusnadi”

Senin, 14 April 2025 - 17:37 WIB

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Kembali Bergulir, TIPU UGM Daftarkan Gugatan di PN Solo

Minggu, 13 April 2025 - 12:01 WIB

Skandal Suap Putusan Ontslag CPO: Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka, Aliran Dana ke Hakim Didalami

Sabtu, 12 April 2025 - 16:47 WIB

Drama Pilkada Belum Berakhir: Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK! Salah Satunya Hasil PSU Barito Utara

Sabtu, 12 April 2025 - 11:15 WIB

Tim Hukum Gogo Helo Minta 2 Mantan Kadis di Hadirkan di Persidangan

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB