Pj. Bupati, Deddy Winarwan Serahkan Tiga SK Plt Kadis di Lingkup Pemkab Barsel

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Deddy Winarwan Pj. Bupati Barsel (tengah) didampingi Sekda Eddy Purwanto dan Wakil Ketua II DPRD Nyimas Artika berfoto bersama usai menyerahkan SK Plt. Kepala Dinas, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Senin (3/7/2023). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

H. Deddy Winarwan Pj. Bupati Barsel (tengah) didampingi Sekda Eddy Purwanto dan Wakil Ketua II DPRD Nyimas Artika berfoto bersama usai menyerahkan SK Plt. Kepala Dinas, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Senin (3/7/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Pj. Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Deddy Winarwan menyerahkan tiga Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) kepada ASN di lingkup pemerintah daerah setempat, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda, jalan Pahlawan, Buntok, Senin (3/7/2023).

Tiga aparatur yang dipercaya mengemban jabatan tersebut, yakni Agus In’Yulis sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sufian Arifin Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Tanti Yuda Kepala Inspektorat Kabupaten Barsel.

Pj. Bupati, Deddy Winarwan menyampaikan, kepada pejabat yang baru saja ditugaskan agar segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, bangun koordinasi, ciptakan komunikasi dan Kerjasama efektif secara berjenjang, dan yang paling penting serta perlu diingat bahwa jabatan yang saudara diemban bukanlah hak, tetapi kepercayaan yang diberikan dan merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat nanti.

Baca Juga :  Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

“Maka dari itu, saya mengingatkan kepada ketiga Plt. Kepala Dinas agar segera melaksanakan tugas secara maksimal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menuturkan, jabatan yang diemban adalah sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Oleh sebab itu, ujarnya, jabatan yang diamanahkan kepada saudara-saudara harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja, karena tidak semua ASN mendapat kepercayaan dari pimpinan.

“Untuk itu diperlukan suatu keseriusan, tanggungjawab moral, dan komitmen, serta bekerja maksimal dalam melayani masyarakat Kabupaten Barsel,” tuturnya.

Menurutnya, jabatan merupakan amanah dan titipan yang suatu saat akan diminta pertanggung jawabannya, bukan hanya oleh masyarakat, Bupati tetapi juga oleh Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha kuasakan.

Baca Juga :  Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta

“Sebab, jabatan Plt bukan otomatis bisa menjadi Kepala Dinas atau Inspektur untuk menjadi Kepala SOPD definitif,” ucap H. Deddy.

Ia mengatakan, jalankanlah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan ini di instansi masing-masing demi pelayanan kepada masyarakat, agar jabatan yang diamanatkan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat melakukan penyegaran serta melakukan evaluasi pada setiap dinas.

Selain itu, lanjutnya, kepada seluruh Kepala SOPD yang lain juga harus mampu menunjukan loyalitas dalam menjalankan amanah yang diberikan.

“Saya ucapkan selamat bertugas, selalu berikan contoh dan kinerja yang baik kepada rekan-rekan ASN yang lain selama bekerja, serta jaga nama baik intansi dan saling bekerjasama dengan intansi lain demi memajukan Kabupaten Barsel menuju Kalimantan Tengah BERKAH,” kata H. Deddy Winarawan. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan
Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba
Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta
Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum
14-27 Oktober 2024, Operasi Zebra Telabang Digelar di Barsel! Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting
Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!
Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:53 WIB

Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:23 WIB

8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:28 WIB

Drama Panggilan Tante: Wulan Guritno Tak Terima Dipanggil Tante, Netizen Ungkit Komentar Soal Ayu Ting Ting

Berita Terbaru

Berita

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:05 WIB

error: Content is protected !!