1tulah.com, BUNTOK-Pj. Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Deddy Winarwan menyerahkan tiga Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) kepada ASN di lingkup pemerintah daerah setempat, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda, jalan Pahlawan, Buntok, Senin (3/7/2023).
Tiga aparatur yang dipercaya mengemban jabatan tersebut, yakni Agus In’Yulis sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sufian Arifin Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Tanti Yuda Kepala Inspektorat Kabupaten Barsel.
Pj. Bupati, Deddy Winarwan menyampaikan, kepada pejabat yang baru saja ditugaskan agar segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, bangun koordinasi, ciptakan komunikasi dan Kerjasama efektif secara berjenjang, dan yang paling penting serta perlu diingat bahwa jabatan yang saudara diemban bukanlah hak, tetapi kepercayaan yang diberikan dan merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat nanti.
“Maka dari itu, saya mengingatkan kepada ketiga Plt. Kepala Dinas agar segera melaksanakan tugas secara maksimal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menuturkan, jabatan yang diemban adalah sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Oleh sebab itu, ujarnya, jabatan yang diamanahkan kepada saudara-saudara harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja, karena tidak semua ASN mendapat kepercayaan dari pimpinan.
“Untuk itu diperlukan suatu keseriusan, tanggungjawab moral, dan komitmen, serta bekerja maksimal dalam melayani masyarakat Kabupaten Barsel,” tuturnya.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah dan titipan yang suatu saat akan diminta pertanggung jawabannya, bukan hanya oleh masyarakat, Bupati tetapi juga oleh Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha kuasakan.
“Sebab, jabatan Plt bukan otomatis bisa menjadi Kepala Dinas atau Inspektur untuk menjadi Kepala SOPD definitif,” ucap H. Deddy.
Ia mengatakan, jalankanlah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan ini di instansi masing-masing demi pelayanan kepada masyarakat, agar jabatan yang diamanatkan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat melakukan penyegaran serta melakukan evaluasi pada setiap dinas.
Selain itu, lanjutnya, kepada seluruh Kepala SOPD yang lain juga harus mampu menunjukan loyalitas dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Saya ucapkan selamat bertugas, selalu berikan contoh dan kinerja yang baik kepada rekan-rekan ASN yang lain selama bekerja, serta jaga nama baik intansi dan saling bekerjasama dengan intansi lain demi memajukan Kabupaten Barsel menuju Kalimantan Tengah BERKAH,” kata H. Deddy Winarawan. (Alifansyah)