IMK Terus Membangun Harmoni di Tengah Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMK Berkomitmen Terus berkembang Bersama Masyarakat. (foto : ist)

IMK Berkomitmen Terus berkembang Bersama Masyarakat. (foto : ist)

1tulah.com – PT. Indo Muro Kencana salah satu kontraktor Pemerintah Indonesia di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dan selalu memiliki komitmen untuk berkembang Bersama masyarakat.

Hal ini diwujudkan dengan selalu oleh PT IMK mentaati Peraturan dan perizinan  yang di terbitkan oleh Pemerintah dan juga menerapkan Good Mining Practices. Selain itu, menjunjung tinggi hak masyarakat serta kearifan lokal dengan menerapkan berbagai program pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pengembangan Infrastruktur dan berbagai program lainnya.

Seperti pendirian beberapa koperasi petani karet, sistem pertanian terpadu, pembuatan food court sebagai sentra bisnis, bea siswa bagi mahasiswa, program pengendalian stunting, mengirimkan lulusan SMA ke Politeknik di Pulau Jawa serta berbagai pelatihan di BLK Palangka Raya dan banyak program lainnya.

Sesuai dengan rencana penambangan tahun 2023 yang telah disetujui oleh pemerintah, maka PT IMK juga mengembangkan beberapa wilayah penambangan termasuk di lokasi area Serujan 06 atau lebih dikenal dengan lokasi Muro Sawang/Anak Dua.

Baca Juga :  Drama Panggilan Tante: Wulan Guritno Tak Terima Dipanggil Tante, Netizen Ungkit Komentar Soal Ayu Ting Ting

Tanah ditempat tersebut telah dibebaskan oleh PT.IMK  pada tahun 2008 dan dilengkapi lagi pada tahun 2019 dengan dokumen proses jual beli yang lengkap serta penggantian tanam tumbuh. Sehingga semuanya sudah selesai, hingga proses penambangan dapat dijalankan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Semua dokumen tersebut telah diverifikasi pula oleh pihak / instansi yang berwenang.

Bahwasanya timbul tuntutan baru terhadap sebidang tanah di area tersebut telah direspon oleh pihak PT. IMK dengan membuka ruang komunikasi, musyawarah bahkan mempersilahkan untuk memproses tuntutan ke ranah hukum bila pihak penuntut memang dapat membuktikan dan membawa dokumen yang asli.
Proses ini diharapkan dengan memegang teguh azas kekeluargaan dan kondusifitas daerah.

Baca Juga :  Raline Shah: Pesona Bintang yang Tak Lekang oleh Waktu

IMK sendiri sangat terbuka dengan berbagai keluhan yang timbul, namun tetap berpegang teguh kepada azas kebenaran dan taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Tentu tidak diharapkan adanya, tindakan kekerasan, pemaksaan, pemutar balikan fakta dan penekanan oleh pihak tertentu tanpa melalui jalur penyelesaian masalah secara hukum, yang pada gilirannya akan merugikan bagi investasi dan masyarakat secara luas.

PT. IMK sangat menghargai apa yang menjadi hak dan budaya masyarakat , selalu berkomunikasi dengan pimpinan daerah juga tokoh masyarakat, mengingat lebih dari 1000 karyawan PT IMK juga berasal dari masyarakat setempat. Perusahaan tetap memiliki komitmen berjalan dengan berdampingan, sesuai aturan dan ketentuan dan tentu menjadi bagian tidak terpisahkan dari perkembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (*)

Berita Terkait

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan
Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba
Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta
Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum
14-27 Oktober 2024, Operasi Zebra Telabang Digelar di Barsel! Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting
Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!
Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:53 WIB

Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:23 WIB

8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:28 WIB

Drama Panggilan Tante: Wulan Guritno Tak Terima Dipanggil Tante, Netizen Ungkit Komentar Soal Ayu Ting Ting

Berita Terbaru

Berita

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:05 WIB

error: Content is protected !!