Sempat Dikira Tempat Penampungan TKI, Polisi Gerebek Rumah Praktik Aborsi di Kemayoran : 7 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Subdit III Sumdaling Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua bangunan rumah yang dicurigai sebagai tempat praktik aborsi ilegal di kawasan Jakarta Pusat. Sumber foto : suara.com

Tim Subdit III Sumdaling Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua bangunan rumah yang dicurigai sebagai tempat praktik aborsi ilegal di kawasan Jakarta Pusat. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Polisi menggerebek rumah yang diduga tempat praktik aborsi di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tujuh orang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan, Mereka adalah SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi.

Kemudian SM selaku sopir yang mengantar jemput calon pelanggan.

“SN ini bukan berlatarbelakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga),” kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Adapun kecurigaan semakin menguat berawal dari warga melihat beberapa wanita datang ke sana silih berganti.

Baca Juga :  Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan

Awalnya warga mengira rumah ini jadi lokasi penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Mobilisasi hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam. Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI. Nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi,” kata Komarudin.

Sedangkan empat perempuan lainnya berinisial J, AS, RV dan IT selaku pasien ikut juga ditangkap.

Tiga di antaranya ketika diamankan dalam kondisi baru saja melaksanakan tindakan aborsi ilegal.

Baca Juga :  Perempuan Perkotaan Lebih Rentan KDRT: Fakta Mengejutkan dari Survei Terbaru

“Tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan (aborsi) sedang beristirahat karena masih pendarahan dan satu orang sedang baru mau akan dilakukan tindakan,” ungkap Komarudin.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Komarudin, para pelaku mengaku telah membuka praktik aborsi ilegal ini selama satu bulan terakhir.

Mereka memasang tarif mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp8 juta tergantung pada usia kandungan.

“Dari pengakuan sementara pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi. Semua janin-janin itu selalu dibuang ke kloset,” pungkasnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD
DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya
Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024
Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna, Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU
Demi Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Supaya Hadir di Polda Metro Jaya
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup
Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:09 WIB

DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna, Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Demi Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Supaya Hadir di Polda Metro Jaya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Berita Terbaru

Muara Teweh

4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab

Kamis, 10 Okt 2024 - 09:57 WIB

error: Content is protected !!