Miris! Remaja di Jaksel Diduga Disekap dan Dianiaya Usai Tabrakan Oleh Anggota Keluarga Kepolisian

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyekapan. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi penyekapan. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Nasib yang malang harus dialami oleh seorang remaja berinisial A (15) yang diduga telah menjadi korban  penganiayaan hingga disekap oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Salah satu terduga pelaku ternyata sebagai salah satu anggota keluarga perwira di Polri.

Kasusnya pun bermula dari kecelakaan yang terjadi di kawasan Jalan Pangeran Antasari.

Pengacara A, Suryantara menyebut kecelakaan itu terjadi pada 7 Januari 2023 lalu.

Saat itu, A mengendarai sepeda motornya sambil membuat video vlog sekitar pukul 02.00 WIB di area Antasari.

Ketika melintas di flyover Antasari, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban ditabrak oleh mobil pelaku.

“Ada mobil kenceng tiba-tiba mengerem lalu belakangnya ini tidak bisa mengerem. Tabrakanlah dia,” kata Surya di Jaksel, Rabu (14/6/2023).

Selepas itu, A dikerumunin oleh sejumlah pelaku di pinggir jalan.

Korban dimaki-maki
Dari sebuah video terlihat korban dibentak beberapa kali oleh pada pelaku.

“Nah setelah tabrakan, dia datengin Amadani, dia bilang, ‘Ini gara-gara kamu nih tabrakan, kamu harus ganti rugi’,” lanjut Surya.

Korban disebut dipaksa mengganti rugi atas kerusakan mobil pelaku.

Baca Juga :  Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: "Suka-suka Saya Dong!"

Namun korban tidak menyanggupi jumlah ganti rugi tersebut.

“Di situ dia diancam, dimaki-maki, dibilang anak orang miskin dan nggak mampu. Kemudian dimintain uang 20 juta sebagai jaminan,” kata Surya.

Disekap hingga Dianiaya

Walhasil, korban diangkut ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Jaksel.

Tak sampai di situ, para pelaku juga membawa sepeda motor yang dikendarai korban.

Surya mengatakan korban disekap selama berjam-jam dan mengalami tindakan penganiayaan.

Korban sudah memohon untuk menelepon pihak keluarga namun tidak diizinkan.

“Ditampar sama disikut. Ada visum dan segala macem,” ucap Surya

Menjelang pagi hari, korban akhirnya diizinkan oleh para pelaku menelepon pihak keluarga, dalam hal ini tantenya.

Singkat cerita, tante korban pun datang ke lokasi penyekapan dan membawa korban pulang.

Laporkan 2 Kasus ke Polres Jaksel
Atas tindakan itu, Surya menyebut pihaknya bersama keluarga melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Januari 2023 lalu.

Setidaknya ada dua laporan terkait kasus tersebut yakni dugaan kekerasan terhadap anak dan dugaan perampasan.

Laporan dugaan kekerasan terhadap anak itu terdaftar dengan nomor visum 18/VER/I/Res Jaksel.

Baca Juga :  Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Sementara laporan dugaan perampasan sepeda motor dengan nomor LP/B/110/I/2023/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Ketika proses hukum sedang berjalan, orang tua korban didatangi oleh satu rekannya.

Rekan orang tua korban kemudian mewanti-wanti karena sedang berhadapan dengan keluarga perwira polisi yang diduga berpangkat Brigjen.

“Pejabatlah lebih tepatnya ya, dari keluarga pejabat jadi nggak langsung ke pejabatnya tapi dari keluarga pejabat,” ujar Surya.

Namun begitu, Surya tidak mengetahui secara detail siapa sosok Brigjen tersebut dan bertugas dimana.

Dalam perkara ini, keluarga sempat dimintai keterangan beberapa kali oleh pihak kepolisian.

Surya menyebut polisi sempat melakukan upaya mediasi dengan pihak keluarga.

Pada kesempatan itu, salah satu orang pelaku berinisial I yang diduga merupakan anggota keluarga perwira polisi turur hadir.

Kendati begitu, mediasi tersebut gagal dilakukan. Oleh sebab itu pihak keluarga korban kini mendesak kepolisian melanjutkan perkara tersebut.

“Lalu mediasi itu tidak tercapai, kemudian kami putuskan mediasi gagal, kami lanjutkan proses selanjutnya, intinya seperti itu,” katanya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Berita Terbaru