1TULAH.COM-Diskusi mengenai estetika dan keterbukaan ruang publik di Jakarta kembali memanas. Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang meminta pengelola pusat perbelanjaan untuk membongkar pagar-pagar tinggi di area depan mal, memantik tanggapan beragam dari pengamat tata kota hingga pelaku usaha.
Pramono menegaskan bahwa kekhawatiran berlebihan akan faktor keamanan seharusnya tidak mengorbankan keramahan ruang publik. Namun, kebijakan penataan kawasan komersial ini secara tidak langsung melempar cermin besar pada wajah fasilitas publik pemerintah, khususnya Gedung DPR/MPR RI.
Alasan Pengelola Mal: Keamanan vs Keterbukaan Ruang
Langkah Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan para pemilik mal memasang pagar pembatas sejatinya memiliki pertimbangan operasional yang konkret. Mal yang berlokasi di titik-titik krusial pusat kota kerap berada di garda terdepan saat dinamika aksi demonstrasi memuncak.
Pemasangan pagar pembatas difungsikan untuk:
-
Mengatur Arus Keluar-Masuk: Mencegah pengunjung atau pejalan kaki menyeberang dari sembarang titik yang berisiko memicu kemacetan lalu lintas.
-
Protokol Keselamatan: Menjadi penyaring awal (buffer zone) guna melindungi aset, tenant, serta pengunjung di dalam gedung saat situasi unjuk rasa memanas.
Oleh karena itu, menguraikan masalah ini membutuhkan sudut pandang yang adil. Pengelola mal tidak serta-merta bersikap paranoid atau anti-publik, melainkan menjalankan tanggung jawab atas keamanan kawasan yang mereka kelola.
Ketika Kota Tidak Boleh Dibentuk oleh Rasa Takut
Di sisi lain, gagasan yang diusung Pemprov DKI Jakarta memiliki pijakan urbanisme yang kuat. Sebuah kota megapolitan yang modern sejatinya dibangun atas prinsip keterbukaan, aksesibilitas, dan rasa percaya (trust).
Ketika bangunan-bangunan privat maupun komersial membentengi diri dengan pagar besi tinggi, impresi visual kota berubah menjadi kaku, eksklusif, dan tertutup. Keterbukaan fisik diyakini mampu menghidupkan kembali interaksi sosial pejalan kaki serta menciptakan ruang kota yang lebih humanis.
Ironi ‘Benteng’ Rumah Rakyat
Perintah pembongkaran pagar mal ini pada akhirnya melahirkan kontras yang menarik ketika disandingkan dengan arsitektur Gedung DPR RI. Sebagai bangunan yang menyandang predikat “Rumah Rakyat”, kompleks legislatif di Senayan tersebut justru memperlihatkan perlindungan fisik yang sangat ketat dan berlapis.
Sebelum menyentuh bangunan utama, publik dihadapkan pada skema pengamanan bertingkat:
-
Pagar besi tebal berukuran tinggi di sepanjang area luar.
-
Pembatas beton dan tembok kokoh.
-
Gulungan kawat berduri yang kerap disiagakan saat aksi unjuk rasa.
-
Jarak spasial yang amat jauh antara gerbang luar dan gedung utama.
Secara fungsi negara, kebutuhan proteksi untuk obyek vital nasional memang tidak bisa disamakan begitu saja dengan pusat perbelanjaan. Prosedur pemeriksaan keamanan adalah hal yang jamak diterapkan di gedung pemerintahan mana pun di dunia.
Namun, secara simbolis, pengamanan masif yang menyerupai benteng tersebut menciptakan jarak psikologis dan spasial yang tebal antara rakyat dan wakilnya. Padahal, esensi utama dari aksi penyampaian pendapat adalah memastikan aspirasi masyarakat dapat terlihat dan terdengar secara langsung oleh para pembuat kebijakan.
Ujian Konsistensi Penerapan Keterbukaan
Pemerintah Daerah memang berwenang penuh menata wajah visual Jakarta agar tidak dipenuhi Sekat dan pembatas. Kendati demikian, filosofi keterbukaan publik ini idealnya diterapkan dengan standar moral dan sosial yang konsisten.
Persoalannya bukan sekadar mendesak agar pagar Gedung DPR segera diratakan. Keamanan obyek vital tetap menjadi prioritas yang tak terbantahkan.
Sorotan utamanya adalah konsistensi cara pandang. Jika kehadiran pagar pada fasilitas komersial dinilai memicu jarak dengan masyarakat, maka narasi keterbukaan yang sama sudah sepantasnya diimplementasikan pada lembaga-lembaga publik.
Sebab, di sanalah keputusan politik yang menentukan hajat hidup masyarakat dirumuskan. Simbol kedekatan dengan rakyat harus tercermin tidak hanya dalam wacana, tetapi juga dalam keterbukaan ruangnya. (Sumber:Suara.com)







![Presiden ke-7 RI Jokowi. [Suara.com/dok]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/pesan-jokowi-225x129.jpg)
![Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto arah Slipi dipasangi beton pembatas di tengah rencana aksi demo mahasiswa di Bundaran HI, Jumat (12/6/2026). [Suara.com/Bagaskara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/pagar-mall-225x129.jpg)

![Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di tengah laut, tepatnya di perairan Kepulauan Madura, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026) pagi. [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/kapal-terbakar-225x129.jpg)





![Presiden ke-7 RI Jokowi. [Suara.com/dok]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/pesan-jokowi-360x200.jpg)
![Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto arah Slipi dipasangi beton pembatas di tengah rencana aksi demo mahasiswa di Bundaran HI, Jumat (12/6/2026). [Suara.com/Bagaskara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/pagar-mall-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

