Ironi Pagar Mal dan Benteng DPR: Mewujudkan Keterbukaan Ruang Kota yang Konsisten

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto arah Slipi dipasangi beton pembatas di tengah rencana aksi demo mahasiswa di Bundaran HI, Jumat (12/6/2026). [Suara.com/Bagaskara]

Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto arah Slipi dipasangi beton pembatas di tengah rencana aksi demo mahasiswa di Bundaran HI, Jumat (12/6/2026). [Suara.com/Bagaskara]

1TULAH.COM-Diskusi mengenai estetika dan keterbukaan ruang publik di Jakarta kembali memanas. Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang meminta pengelola pusat perbelanjaan untuk membongkar pagar-pagar tinggi di area depan mal, memantik tanggapan beragam dari pengamat tata kota hingga pelaku usaha.

Pramono menegaskan bahwa kekhawatiran berlebihan akan faktor keamanan seharusnya tidak mengorbankan keramahan ruang publik. Namun, kebijakan penataan kawasan komersial ini secara tidak langsung melempar cermin besar pada wajah fasilitas publik pemerintah, khususnya Gedung DPR/MPR RI.

Alasan Pengelola Mal: Keamanan vs Keterbukaan Ruang

Langkah Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan para pemilik mal memasang pagar pembatas sejatinya memiliki pertimbangan operasional yang konkret. Mal yang berlokasi di titik-titik krusial pusat kota kerap berada di garda terdepan saat dinamika aksi demonstrasi memuncak.

Pemasangan pagar pembatas difungsikan untuk:

  • Mengatur Arus Keluar-Masuk: Mencegah pengunjung atau pejalan kaki menyeberang dari sembarang titik yang berisiko memicu kemacetan lalu lintas.

  • Protokol Keselamatan: Menjadi penyaring awal (buffer zone) guna melindungi aset, tenant, serta pengunjung di dalam gedung saat situasi unjuk rasa memanas.

Oleh karena itu, menguraikan masalah ini membutuhkan sudut pandang yang adil. Pengelola mal tidak serta-merta bersikap paranoid atau anti-publik, melainkan menjalankan tanggung jawab atas keamanan kawasan yang mereka kelola.

Baca Juga :  KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Ketika Kota Tidak Boleh Dibentuk oleh Rasa Takut

Di sisi lain, gagasan yang diusung Pemprov DKI Jakarta memiliki pijakan urbanisme yang kuat. Sebuah kota megapolitan yang modern sejatinya dibangun atas prinsip keterbukaan, aksesibilitas, dan rasa percaya (trust).

Ketika bangunan-bangunan privat maupun komersial membentengi diri dengan pagar besi tinggi, impresi visual kota berubah menjadi kaku, eksklusif, dan tertutup. Keterbukaan fisik diyakini mampu menghidupkan kembali interaksi sosial pejalan kaki serta menciptakan ruang kota yang lebih humanis.

Ironi ‘Benteng’ Rumah Rakyat

Perintah pembongkaran pagar mal ini pada akhirnya melahirkan kontras yang menarik ketika disandingkan dengan arsitektur Gedung DPR RI. Sebagai bangunan yang menyandang predikat “Rumah Rakyat”, kompleks legislatif di Senayan tersebut justru memperlihatkan perlindungan fisik yang sangat ketat dan berlapis.

Sebelum menyentuh bangunan utama, publik dihadapkan pada skema pengamanan bertingkat:

  1. Pagar besi tebal berukuran tinggi di sepanjang area luar.

  2. Pembatas beton dan tembok kokoh.

  3. Gulungan kawat berduri yang kerap disiagakan saat aksi unjuk rasa.

  4. Jarak spasial yang amat jauh antara gerbang luar dan gedung utama.

Secara fungsi negara, kebutuhan proteksi untuk obyek vital nasional memang tidak bisa disamakan begitu saja dengan pusat perbelanjaan. Prosedur pemeriksaan keamanan adalah hal yang jamak diterapkan di gedung pemerintahan mana pun di dunia.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Namun, secara simbolis, pengamanan masif yang menyerupai benteng tersebut menciptakan jarak psikologis dan spasial yang tebal antara rakyat dan wakilnya. Padahal, esensi utama dari aksi penyampaian pendapat adalah memastikan aspirasi masyarakat dapat terlihat dan terdengar secara langsung oleh para pembuat kebijakan.

Ujian Konsistensi Penerapan Keterbukaan

Pemerintah Daerah memang berwenang penuh menata wajah visual Jakarta agar tidak dipenuhi Sekat dan pembatas. Kendati demikian, filosofi keterbukaan publik ini idealnya diterapkan dengan standar moral dan sosial yang konsisten.

Persoalannya bukan sekadar mendesak agar pagar Gedung DPR segera diratakan. Keamanan obyek vital tetap menjadi prioritas yang tak terbantahkan.

Sorotan utamanya adalah konsistensi cara pandang. Jika kehadiran pagar pada fasilitas komersial dinilai memicu jarak dengan masyarakat, maka narasi keterbukaan yang sama sudah sepantasnya diimplementasikan pada lembaga-lembaga publik.

Sebab, di sanalah keputusan politik yang menentukan hajat hidup masyarakat dirumuskan. Simbol kedekatan dengan rakyat harus tercermin tidak hanya dalam wacana, tetapi juga dalam keterbukaan ruangnya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
Presiden Prabowo Targetkan 100.000 Sekolah Bakal Diperbaiki pada 2027
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Presiden Prabowo Targetkan 100.000 Sekolah Bakal Diperbaiki pada 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru