Pengedar Sabu Diringkus di Alun-alun, 5 Gram Sabu Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MT (34) dan barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Rabu diini hari (13/06/2023). (Foto : Polres Mura)..

MT (34) dan barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Rabu diini hari (13/06/2023). (Foto : Polres Mura)..

1tulah.com, Puruk Cahu –Pria berinisial MT (34) tak berkutik saat diringkus polisi di toilet umum Alun Alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (14/06/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 Wib.

Dari tangan pengedar ini anggota Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng berhasil mengamankan 1 paket sabu dengan berat sekitar 5 gram.

“MT diringkus saat berada di toilet umum alun-alun Jorih Jerah dan tim kami dengan cepat mengamankan terlapor beserta barang buktinya,” kata Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Dany Arif Susanto SH MM, Rabu (14/06/2023).

Baca Juga :  Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!

Menurutnya, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi peredaran narkotika di sekitar Alun-Alun Jorih Jerah. Menindak lanjuti informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan

Saat dilakukan penggeledahan badan dari MT, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisikan Narkoba jenis Sabu dengan berat 5 gram dan barang bukti lainnya.

“Beberapa barang bukti yang kami temukan dari tangannya, pelaku ini berpotensi sebagai pengedar dan pemakai namun demikian tetap kami lakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya dan siapa saja yang terlibat,” sambung Iptu Dany.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mura. Terlapor dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Puan Maharani Dukung Pemda Bali Wajibkan 90% Pakai Tenaga Lokal

Kasat Narkoba menegaskan, siapapun yang terlibat dalam jual beli Narkoba, maka kami tidak akan pandang siapapun dia, karena ini sudah menjadi atensi Bapak kapolri.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya bersama memberantas Narkoba dan tidak segan untuk melaporkan peredaran Narkoba yang ada di sekitar kita, silahkan laporkan ke kepolisian, kami menjamin saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang-undang,” imbau Dany yang baru menjabat Kasat Narkoba Polres Mura. (*)

 

Berita Terkait

Pemerintah Libatkan TNI-Polri Kawal Serapan Gabah: Harga Baru Rp6.500/Kg untuk Petani
HUT Ke-51 Korem 102/PJG: Kodim 1012 Buntok Hadirkan Pengobatan Massal Gratis di Buntok
DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas LKPj Bupati dan Aspirasi Masyarakat
Ibunda Deddy Corbuzier Jalani Operasi Pasca Jatuh, Sang Anak Minta Doa
Puan Maharani Tanggapi Kasus Ladang Ganja di Bromo
Komisioner KPU RI ke Muara Teweh Monitoring PSU, Disinggung OTT Viral no Comment
Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia: Dari Konsumen Menjadi Produsen
Jelang Mudik Lebaran, DPRD Barsel: Pastikan Kendaraan Prima dan Jaga Kondisi Tubuh!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:20 WIB

Pemerintah Libatkan TNI-Polri Kawal Serapan Gabah: Harga Baru Rp6.500/Kg untuk Petani

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:10 WIB

HUT Ke-51 Korem 102/PJG: Kodim 1012 Buntok Hadirkan Pengobatan Massal Gratis di Buntok

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:04 WIB

DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas LKPj Bupati dan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:09 WIB

Ibunda Deddy Corbuzier Jalani Operasi Pasca Jatuh, Sang Anak Minta Doa

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:17 WIB

Komisioner KPU RI ke Muara Teweh Monitoring PSU, Disinggung OTT Viral no Comment

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:30 WIB

Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia: Dari Konsumen Menjadi Produsen

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:12 WIB

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Barsel: Pastikan Kendaraan Prima dan Jaga Kondisi Tubuh!

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:56 WIB

Puasa Ramadan dan Pasien Ginjal Kronis: Fakta Menarik dan Syarat yang Perlu Diketahui

Berita Terbaru